Minggu, 25 Oktober 2009

Bukti, Tujuan, Program dan Kertas Kerja Audit .

    Tujuan menyeluruh audit laporan keuangan adalah menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan klien telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum atau dikenal dengan GAAP. Untuk itu, auditor harus memperoleh bahan bukti yang cukup dan kompeten sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat. Di samping itu pilihan akan bukti audit dipengaruhi oleh :
  1. Pemahaman auditor atas bisnis dan industri klien.
  2. Perbandingan antara harapan auditor atas laporan keuangan dengan buku dan catatan klien.
  3. Keputusan tentang asersi yang material bagi laporan keuangan.
  4. Keputusan tentang risiko bawaan dan risiko pengendalian.

Top-Down Audit Evidence  VS Bottom-Up Audit Evidence
Top down : Mengevaluasi bukti tentang laporan keuangan yang diharapkan dari pengetahuan tentang entitas, bisnis, dan industrinya

Laporan Keuangan






Bottom up : Mengevaluasi bukti yang mendukung transaksi dan akumulasinya dalam laporan keuangan

Keputusan penting tentang bukti audit menyangkut :
§         Sifat Pengujian
Ä     Prosedur audit mana yang akan dilaksanakan
Ä      Terkait dengan tujuan spesifik yang ingin   dicapai auditor
Ä      Harus relevan
Ä      Mempertimbangkan biaya relatif serta efektivitas dalam kaitannya dg tujuan audit
Ä      Pendekatan compliance atau substantive test
§          Saat pengujian
Interim audit atau year end audit
§          Luas pengujian
Berkaitan dengan berapa banyak bukti audit yang harus diperoleh
§          Penerapan staf audit
Ä     Terkait dengan due audit care
Ä     Tim audit
Ä      Independensi
Ä      Penggunaan tenaga spesialis
Tujuan Audit Khusus dan Bukti Audit
Terdapat  5 (lima )kelompok umum asersi laporan keuangan , yaitu :

§         Keberadaannya atau keterjadiannya ( existence or occurrence )
Asersi tentang keberadaan atau terjadinya berhubungan    dengan apakah aktiva atau utang perusahaan benar–benar ada pada tanggal neraca dan transaksi–transaksi yang tercatat telah benar–benar terjadi selama periode tertentu.
Keberadaan (eksistensi) suatu aktiva tidak hanya dilihat dari ujud fisiknya saja, seperti kas , persediaan dan aktiva tetap , namun ada pula yang tidak ada ujud fisiknya , misalnya piutang dan utang usaha. Sehubungan dengan saldo piutang  di atas , manajemen hanya menyatakan bahwa piutang yang terdiri dana piutang usaha , benar – benar ada pada tanggal neraca. Manajemen tidak menyatakan  bahwa Rp10.000.000,– adalah jumlah yang benar
§         Kelengkapannya ( completeness )
Asersi tentang kelengkapannya berhubungan dengan apakah telah memasukkan semua transaksi dan akun ( rekening ) yang seharusnya disajikan dalam laporan keuangan.
         Asersi manajemen tentang saldo piutang Rp. 10.000.000,– mempunyai arti bahwa jumlah tersebut telah meliputi semua transaksi dan kejadian yang mempengaruhi saldo piutang tersebut , tidak ada piutang yang tidak dilaporkan (under stated) atau dinyatakan lebih (over stated). Auditor sangat memperhatikan terhadap asersi kelengkapan ini dalam kaitannya untuk menentukan kemungkinan adanya penyajian komponen laporan keuangan yang kurang dari yang seharusnya dengan menghilangkan sesuatu  atau transaksi yang seharusnya ada.
§         Hak dan kewajiban ( right and obligations )
Asersi tentang hak(rights) dan kewajiban(obligations) berhubungan dengan apakah aktiva tersebut benar – benar milik perusahaan dan semua utang adalah benar- benar kewajiban perusahaan pada tanggal neraca.
Asersi ini menyatakan ,bahwa manajemen secara implisit menyatakan bahwa piutang dan aktiva – aktiva lainnya yang dilaporkan pada neraca benar – benar milik perusahaan , dan utang – utang yang dilaporkan pada neraca benar – benar kewajiban perusahaan secara sah. Dengan demikian asersi ini hanya berkaitan dengan komponen – komponen neraca khususnya aktiva dan utang.
§         Penilaian atau alokasi ( valuation or allocation )
Asersi penilaian(valuation) atau alokasi(allocation) berkaitan dengan ketepatan metode penilaian maupun pengalokasian yang digunakan oleh perusahaan serta kebenaran perhitungannya.  
Setiap pelaporan komponen laporan keuangan dengan jumlah tertentu mempunyai arti bahwa jumlah tersebut (1) telah ditentukan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum umum , dan (2) bebas dari kesalahan perhitungan atau kekeliruan klerikal.  
         Kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berterima umum meliputi ketepatan penerapan prinsip harga perolehan ( cost ) , mempertemukan (matching) , dan prinsip konsistensi. Asersi kesesuaian dengan prinsip akuntansi yang berterima umum ( PABU ) dapat meliputi penilaian bruto maupun netonya. Misalnya , piutang telah dinilai sebesar jumlah tagihan kepada pelanggan dan taksiran nilai bersih yang dapat direalisasi setelah mempertimbangkan taksiran tidak tertagihnya piutang ; dan aktiva tetap telah dilaporkan kedua-duanya yaitu sebesar harga perolehan mula – mula dan nilai bukunya setelah mempertimbangkan jumlah akumulasi depresiasinya.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa asersi penilaian atau alokasi berhubungan dengan tiga hal sebagai berikut : (1) penilaian bruto , (2) penilaian neto , dan (3) ketelitian matematis. Kategori asersi ini juga meliputi kelayakan ( reasonableness ) terhadap estimasi akuntansi yang dibuat manajemen.

§         Penyajian dan pengungkapan ( presentation and disclosure )
Asersi tentang penyajian(presentation) dan pengungkapan(disclosure) berhubungan dengan apakah masing – masing komponen laporan keuangan telah diklasifikasikan , dijelaskan dan diungkapkan dengan benar.
                 Manajemen secara implisit menyatakan bahwa setiap komponen laporan keuangan telah disajikan secara benar dan diungkapkan secara memadai. Dalam hal penyajian piutang harus benar-benar menampakan piutang yang dapat direalisasikan, dalam arti setiap kemungkinan tidak tertagihnya piutang harus sudah diperhitungkan melalui pembentukan rekening penyisihan piutang kecuali dinyatakan lain. Hal-hal yang menyangkut piutang secara signifikan harus dijelaskan(diungkapkan),misalnya adanya piutang yang digadaikan, tidak dibentuknya penyisihan piutang, timbulnya kewajiban bersyarat(contingent liability) dan lain sebagainya.

Tujuan  Umum
Pada dasarnya tujuan umum audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran , dalam semua hal yang material , posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini , auditor perlu menghimpun bukti kompeten yang cukup. Untuk menghimpun bukti kompeten yang cukup , auditor perlu mengidentifikasikan dan menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Dengan melihat tujuan audit spesifik tersebut , auditor akan dapat mengidentifikasikan bukti apa yang dapat dihimpun , dan bagaimana cara menghimpun bukti tersebut.

Tujuan  Spesifik
Tujuan audit spesifik lebih diarahkan untuk pengujian terhadap pos pos yang terdapat dalam  laporan keuangan yang merupakan asersi manajemen.

Bukti Audit
Bukti audit adalah segala informasi yang mendukung data yang disajikan dalam laporan keuangan , yang terdiri dari data akuntansi dan informasi pendukung lainnya , yang dapat digunakan oleh auditor sebagai dasar untuk menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Dasar pembahasan bukti audit adalah Standar Pekerjaan Lapangan khususnya standar ketiga ,mendasari pembahasan bukti audityang berbunyi : “ Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan konfirmasi sebagai dasar   untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit “.


   Tipe Bukti Audit
Ä     Tipe  Data  Akuntansi
§          Pengendalian  Intern.
§          Catatan  Akuntansi.
Ä     Tipe  Informasi  Penguat (corroborating information)
§         Bukti  Fisik.
§         Bukti  Dokumenter.
§         Perhitungan.
§         Bukti  Lisan.
§         Perbandingan dan Ratio.
§         Bukti  dari  spesialis.
Kecukupan bukti audit
Berkaitan dengan kuantitas bukti audit. Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit , meliputi :
ü      Materialitas.
ü      Resiko  audit.
ü      Faktor – faktor  ekonomi.
ü      Ukuran  dan  karakteristik  populasi.
Kompetensi Bukti Audit
Kompetensi bukti adalah berkaitan dengan kuantitas atau mutu dari bukti–bukti tersebut. Bukti yang kompeten adalah bukti yang dapat dipercaya , sah , obyektif , dan relevan. 
Untuk menentukan kompetensi bukti harus mempertimbangkan berbagai faktor , yaitu :
ü      Sumber  bukti ,
ü      Relevansi  bukti ,
ü      Obyektivitas  bukti ,
ü      Saat  atau  waktu.

Bukti kurang kompeten
Faktor Kompetensi
Bukti Lebih Kompeten
Dari dalam perusahaan
SUMBER
Dari luar perusahaan yg independen

Pengendalian intern lemah
Pengendalian intern baik
Perolehan atau pengetahuan tidak langsung
Perolehan atau pengetahuan langsung

Relevan tidak langsung

RELEVANSI
Relevan langsung

Subyektif
OBYEKTIVITAS
Obyektif

Bukti di terapkan pada selain pada tgl neraca

SAAT/WAKTU
Bukti diterapkan pada tgl neraca


Judgement atau pertimbangan yang dilakukan auditor dipengaruhi berbagai faktor , yaitu :
1)       Pertimbangan  profesional  auditor.
2)       Integritas  manajemen.
3)       Transaksi  yang  terjadi  di  perusahaan.
4)       Jenis  kepemilikan  perusahaan.
5)       Kondisi  keuangan  perusahaan.
Prosedur audit yang dapat digunakan untuk memperoleh bukti yang kompeten atau dapat dipercaya adalah :

  • Inspeksi  
  • Observasi
  • Konfirmasi
  • Wawancara
  • Perbandingan
  • Pengkajian ulang
  • Penilaian
  • Verifikasi
  • Penelusuran                 

  • Pembuktian ( vouching )
  • Kalkulasi Kembali
  • Analisis
  • Rekonsiliasi
  • Penjajagan
  • Perhitungan (count)
  • Pengujian (test)
  • Scanning

Evaluasi bukti harus lebih teliti bila menghadapi situasi audit yang mengandung resiko besar. Situasi tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Pengawasan intern yang lemah .
  2. Kondisi keuangan klien yang tidak sehat.
  3. Manajemen yang tidak dapat dipercaya.
  4. Penggantian kantor akuntan publik.
  5. Perubahan peraturan perpajakan.
  6. Usaha yang bersifat spekulatif.
  7. Transaksi yang kompleks.

PROGRAM AUDIT

Standar Auditing yang berlaku umum menyatakan bahwa dalam merencanakan audit, auditor harus mempertimbangkan sifat, luas, dan saat pekerjaan yang harus dilaksanakan serta harus mempersiapkan suatu program audit tertylis untuk setiap audit.
Maksud suatu program audit adalah mengatur secara sistematis prosedur audit yang akan dilaksankan selama audit berlangsung. Program audit tersebut menyatakan bahwa prosedur audit yang diyakini oleh auditor merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan audit. Program audit juga mendokumentasikan strategi audit. Biasanya auditor berusaha menyeimbangkan prosedur audit top-down dan bottom-up ketika mengembangkan suatu program audit. Jenis pengujian yang termasuk dalam program audit meliputi :
  1. Prosedur Analitis
Prosedur ini meneliti hubungan yang dapt diterima antara data keuangan dan data non-keuangan untuk mengembangkan harapan atas saldo laporan keuangan.
  1. Prosedur awal
Yakni prosedur untuk memperoleh pemahaman atas (1) faktor persaingan bisnis dan industri klien, (2) struktur pengendalian internnya. Auditor juga melaksanakan prosedur awal untuk memastikan bahwa catatan-catatan dalam buku pembantu sesuai dengan akun pengendali dalam buku besar.
  1. Pengujian Estimasi Akuntansi
Pengujian ini meliputi pengujian subtantif atas saldo.
  1. Pengujian pengendalian
Adalah pengujian pengendalain intern yang ditetapkan oleh strategi audit dari auditor.
  1. Pengujian transaksi
Adalah pengujian substantif yang terutama meliputi tracing atau vouching transaksi berdasarkan bukti dokumenter yang mendasari.
  1. Pengujian Saldo
Berfokus pada perolehan bukti secara langsung tentang saldo akun serta item-item yang membentuk saldo tersebut.

  1. Pengujian penyajian dan pengungkapan
Mengevaluasi penyajian secara wajar semua pengungkapan yang dipersyaratkan oleh GAAP.

Elemen Kunci Program Audit dapat digambarkan sebagai berikut :

Top-down : Mengevaluasi bukti tentang laporan keuangan yang diharapkan dari pengetahuan atas entitas serba bisnis dan industrinya.







Prosedur analitis
Prosedur awal
Pengujian estimasi akuntansi
Pengujian penyajian dan pengungkapan
Pengujian pengendalian
Pengujian transaksi
Pengujian saldo

Bottom-Up : Mengevaluasi bukti transaksi pendukung dan akumulasinya dalam laporan keuangan




KERTAS KERJA AUDIT (WORKING PAPER)

Kertas kerja audit merupakan kertas-kertas yang diperoleh akuntan selama melakukan pemeriksaan dan dikumpulkan untuk memperlihatkan pekerjaan yang telah dilaksanakan, metode dan prosedur pemeriksaan yang diikuti serta kesimpulan-kesimpulan yang telah dibuatnya.
Contoh kertas kerja antara lain :Catatan memo ; Hasil analisa jawaban konfirmasi, Clients Representation Letter ; Komentar yang dibuat atau didapat oleh akuntan pemeriksa ; Tembusan (copy) dari dokumen penting dari suatu daftar baik yang diperoleh ataupun yang didapat dari klien dan diverifikasi oleh akuntan.
Dengan kata lain kertas kerja audit dapat berasal dari pihak klien, hasil analisis yang dibuat auditor atau dari pihak ketiga yang independen baik secara langsung maupun tidak langsung. Berkas kertas kerja yang berasal dari klien dapat berupa :Neraca Saldo (Trial balance), Rekonsiliasi bank (Bank reconciliation), Analisa Umur Piutang (Accounts Receivable Aging Schedule), Rincian Persediaan (Final Inventory List), Rincian Utang, Rincian Biaya Umum dan Administrasi, Rincian Biaya Penjualan, Surat Pernyataan Langganan.
Hasil analisis yang dibuat oleh auditor , misalnya : Berita Acara Kas Opname (Cash Count Sheet), Internal Control Questionare dan evaluasi serta hasil analisis pengendalian interen.
Analisis Aktiva Tetap, Analisis kecukupan allowance for bad debt (penyisihan piutang/cadangan kerugian piutang), Working Trial Balance , atau dapat dipecah menjadi dua yaitu Working Balance sheet dan Working Profit and Loss, Top Schedule, Supporting Schedule, Konsep Laporan Audit .
Berkas yang diperoleh dari pihak ketiga yang independen meliputi antara lain : Hasil konfirmasi piutang, Hasil konfirmasi utang, Informasi dari bank, Pernyataan dari penasihat hukum.
Kertas kerja yang dikumpulkan oleh akuntan merupakan data-data rahasia yang menjadi milik perusahaan, oleh karenanya akuntan berkewajiban untuk menjaga kerahasiaan tersebut jangan sampai data tersebut jatuh pada pihak-pihak yang tidak diinginkan perusahaan.
Isi Kertas Kerja Audit
Kertas kerja harus cukup memperlihatkan bahwa catatan akuntansi cocok dengan laporan keuangan atau informasi lain yang dilaporkan serta standar auditing yang dapat diterapkan telah dilaksanakan.
Dalam SA 339 dikemukakan bahwa kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan :
·        Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
·        Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
·        Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan, yang memberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan, yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.

Tujuan Pembuatan Kertas Kerja Audit
         Untuk mengkoordinasi dan mengorganisasi semua tahap pengauditan
         Sebagai pendukung yang penting terhadap pendapat akuntan atas laporan keuangan yang diauditnya
         Sebagai penguat kesimpulan akuntan dan kompetensi pengauditannya.
         Sebagai Pedoman dalam pengauditan berikutnya.

Teknik Dasar Pembuatan Kertas Kerja Audit
Ada empat tehnik dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja. Keempat tehnik tersebut adalah :
·        Pembuatan heading.
·        Nomor indeks
·        Tick marks
·        Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah, dan tanggal pembuatan serta penelaahan.

Faktor yang harus diperhatikan dalam pembuatan kertas kerja audit :
a) Kertas Kerja kerja harus dibuat lengkap.
b) Teliti.
c) Ringkas.
d) Jelas.
e) Rapi.
Tipe Kertas Kerja :
          Audit program
Agar tak menimbulkan kerancuan istilah maka perlu dipisahkan pengertian Audit program dan Audit Procedure. Audit program (program pemeriksaan) merupakan daftar prosedur pengauditan untuk seluruh pemeriksaan elemen tertentu. Sedangkan Procedure audit adalah instruksi terinci untuk mengumpulkan tipe bukti pemeriksaan tertentu yang harus diperoleh pada saat pemeriksaan. Program pemeriksaan dapat digunakan untuk merencanakan berapa orang yang diperlukan untuk melaksanakan pemeriksaan, serta jadwal pemeriksaan yang direncanakan.
          Working Trial Balance
Merupakan suatu daftar yang memuat saldo dari seluruh rekening buku besar pada akhir tahun yang diperiksa dari akhir tahun sebelumnya, koreksi yang diusulkan serta saldo menurut hasil pemeriksaan. Kertas kerja ini dapat pula dipisahkan menjadi Working Balance Sheet dan Working Profit and Loss.


          Summary of adjusment journal entries
Ringkasan ini merupakan daftar yang berisikan journal-journal koreksi yang diusulkan kepada klien yang diperoleh selama pemeriksaan berlangsung.
          Top Schedules
Merupakan kertas kerja pemeriksaan yang digunakan untuk meringkas informasi yang dicatat dalam daftar pendukung untuk rekening-rekening yang berhubungan.
          Supporting schedules
Merupakan kertas kerja yang memuat detail dari pada temuan hasil pemeriksaan, serta koreksi-koreksi yang ada, serta memuat berbagai informasi dan teknik pemeriksaan yang dilaksanakana oleh akuntan.
Dengan kata lain supporting schedule merupakan rincian dari pada top schedule.
        
TAHAP  PENYUSUNAN  AUDITED  FINANCIAL  STATEMENTS.
a). Pembuatan atau pengumpulan daftar pendukung (supporting schedules) sebagai langkah pengumpulan bukti pemeriksaan.
b). Penyusunan daftar utama (lead schedules atau top schedules) dengan cara meringkas supporting schedules dan summary of adjustment journals entris.
c). Meringkas informasi yang tercantum dalam daftar utama dan daftar pendukung ke dalam Working Trial Balance.
d). Menyusun Audited Financial Statements.

SUSUNAN  KERTAS  KERJA  AUDIT.
a.       Draft  laporan  pemeriksaan  ( audit  report ).
b.      Audited  financial  statements.
c.       Ringkasan  informasi  bagi  penelaah.
d.      Program  pemeriksaan.
e.       Laporan  keuangan  atau  neraca  lajur  yang  dibuat klien.
f.        Ringkasan  journal  adjustment.
g.       Working  trial  balance.
h.       Top  schedule.
i.         Supporting  schedule.

PENGARSIPAN  KERTAS  KERJA  AUDIT.

Current File, yaitu arsip pemeriksaan tahunan yang diperoleh dari pemeriksaan tahun berjalan, informasi dari current file pada umumnya mempunyai manfaat untuk tahun yang diperiksa.Contoh : Neraca saldo, Berita acara kas opname, Rekonsiliasi bank, Rincian piutang, Rincian persediaan Rincian utang, Rincian biaya dan lain lain.
Permanent File, merupakan arsip kertas kerja yang secara relatif tidak mengalami perubahan. Arsip ini dapat digunakan berulang ulang untuk beberapa periode pengauditan.
Contoh : Akte pendirian,Accounting manual (pedoman akuntansi), Kontrak kontrak,Notulen rapat

Tujuan dari permanent file :
          Sebagai acuan yang digunakan untuk pemeriksaan tahun-tahun mendatang.
          Memberikan ringkasan mengenai kebijakan dan organisasi klien bagi staff yang baru pertamakali menangani pemeriksaan laporan keuangan.
          Untuk menghindari pengulangan pembuatan kertas kerja yang sama dari tahun ke tahun.
Corespondence file, merupakan arsi surat menyurat, facsimili dan lain lain.

KEPEMILIKAN  KERTAS  KERJA  AUDIT.
Kertas kerja audit akuntan yang disusun selama pelaksanaan audit, baik yang disusun oleh auditor sendiri maupun yang disusunkan oleh klien untuk auditor, adalah milik auditor (akuntan publik) ; oleh karena itu semua kertas kerja tersebut harus disimpan oleh auditor dengan sebaik-baiknya, dalam arti disimpan secara teratur sesuai dengan urutan yang logis.
Walaupun kertas kerja tersebut milik auditor, tetapi auditor dilarang memperlihatkan atau membocorkan informasi yang ada pada kertas kerja tersebut kepada pihak ketiga tanpa seizin kliennya, kecuali atas perintah pengadilan atau profesi akuntan. Selama melaksanakan audit, auditor memperoleh sejumlah informasi yang sifatnya rahasia antara lain berupa informasi tentang gaji karyawan penting (key personels), rencana advertensi, data biaya produksi dan metode penentuan harga jual produk. Jika auditor membocorkan informasi-informasi pada pihak ketiga atau kepada karyawan kliennya, maka auditor tersebut dapat dimintai pertanggung jawabannya atau dituntut ke pengadilan. 

Free Blogspot Templates by Isnaini Dot Com and Porsche Cars. Powered by Blogger