Sabtu, 30 Januari 2010

STIE EKUITAS BANDUNG SISTEM INFORMASI AKUNTANSI 2 DAFTAR NILAI AKHIR KELAS SIA 4

npm Tugas 1 Tugas 2 Tugas 3 Keaktifan UTS UAS NILAI AKHIR HURUF MUTU

C10070161 75 72 78 78 73 52 65 C
C10070163 75 77 85 78 70 75 75 B
C10070168 75 77 85 80 52 76 70 B
C10070170 70 73 81 78 62 70 69 B
C10070171 70 72 79 78 56 70 67 B
C10070172 75 72 79 78 58 85 74 B
C10070173 70 71 78 78 53 66 65 C
C10070174 70 73 81 78 61 74 71 B
C10070175 75 75 83 78 81 80 80 A
C10070176 80 77 84 78 59 65 68 B
C10070178 80 80 86 85 91 88 87 A
C10070180 75 72 79 80 46 56 59 C
C10070181 75 73 81 78 58 82 73 B
C10070182 80 78 86 78 63 61 67 B
C10070183 70 71 78 78 60 67 67 B
C10070184 70 73 81 78 49 49 57 C
C10070185 80 80 86 85 85 77 81 A
C10070186 75 72 79 78 51 72 67 B
C10070187 75 80 81 85 78 81 80 A
C10070188 75 73 81 78 71 74 74 B
C10070189 70 71 78 78 47 52 57 C
C10070190 70 73 81 78 62 58 64 C
C10070191 75 73 81 78 65 62 67 B
C10070192 75 73 81 78 48 74 67 B
C10070193 75 72 79 78 55 44 57 C
C10070195 80 77 84 78 63 62 68 B
C10070197 75 77 85 78 77 62 72 B
C10070198 70 72 75 70 40 47 52 D
C10070200 80 78 85 80 54 71 69 B
C10070201 75 75 83 80 68 67 71 B
C10079001 75 75 83 78 60 66 68 B
C10079002 70 76 84 80 64 64 68 B
C10089001 80 80 80 85 91 72 80 A

Rabu, 06 Januari 2010

SOAL MENEJEMEN BIAYA

KASUS 1- Just In Time
Perusahaan Lochner telah menerapkan sistem pemanufakturan dan pembelian JIT dan menggunakan akuntansi backflush untuk arus biayanya. Perusahaan ini saat ini menggunakan penyelesaian barang sebagai titik pemicu untuk mengeluarkan biaya produksi dari sistem. Selama bulan Oktober, Lochner memiliki transaksi berikut:
Bahan baku yang dibeli Rp120.000
Biaya tenaga kerja langsung 20.000
Biaya overhead 100.000
Penerapan biaya konversi 130.000*
* Biaya tenaga kerja Rp20.000 ditambah biava overhead Rp110.000
Tidak terdapat persediaan awal atau akhir. Semua barang yang diproduksi dijual dengan 40 persen markup. Segala varian ditutup pada Harga Pokok Penjualan.

Diminta:
1. Siapkan ayat jurnal selama bulan tersebut dengan menggunakan perhitungan biaya backflush.
2. Siapkan ayat jurnal selama bulan tersebut dengan menggunakan perhitungan biaya backflush, Asumsikan bahwa Lochner menggunakan penjualan barang sebagai titik pemicu kedua dibandingkan penyelesaian barang.

KASUS 2 – Membuat atau Membeli
Clarkson Manufacturing, baru saja menerima suatu penawaran dari seorang pemasok untuk membeli 6.000 unit dari komponen yang digunakan dalam produk utamanya. Komponen tersebut adalah gir yang sekarang diproduksi internal. Pemasok menawarkan untuk menjual gir dengan harga Rp44 per unit. Clarkson saat ini menggunakan sistem perhitungan biaya berdasar-unit konvensional yang membebankan overhead pada pekerjaan berdasarjam tenaga kerja langsung. Biaya penuh tradisional yang ditaksir untuk memproduksi gir diberikan di bawah ini:
Bahan-bahan langsung Rp20
Tenaga kerja langsung 10
Overhead langsung 10
Overhead langsung 32

Sebelum mengambil keputusan, CEO (direktur pelaksana) melakukan studi khusus untuk melihat apakah akan ada pengurangan biaya overhead tetap. Hasilnya dinyatakan berikut ini:
- 2 penyetelan (setup) - masing-masing Rp5.000 (Penyetelan akan dihindari dan pengeluaran total dapat dikurangi sebesar Rp5.000 per penyetelan.)
- Kurang satu inspektor diperlukan, Rp28.000.
- Kurang satu penanganan bahan diperlukan,Rp20.000.
- Pekerjaan rekayasa: 500 jam, Rp15/jam. (Meskipun pekerjaan berkurang sebesar 500 jam, insinyur yang ditugasi ke lini gir menghabiskan waktu pula untuk produk lainnya.)

Diminta:
1. Abaikan studi khusus dan tentukan apakah gir sebaiknya diproduksi internal atau dibeli dari pemasok.
2. Sekarang, dengan menggunakan data studi khusus, ulangi analisis, apakah sebaiknya diproduksi internal atau dibeli dari pemasok.

KASUS 3 - Bauran Produksi dan Kendala Ganda
Cardin Company menghasilkan dua jenis gigi roda Model #12 dan Model #15. Kondisi pasar membatasi jumlah roda gigi yang dapat dijual. Untuk Model #12, tidak lebih dari 15.000 unit yang dapat dijual, dan untuk Model #15, tidak lebih dari 40.000 unit yang dapat dijual. Setiap gigi roda harus ditakik (dibentuk) dengan mesin khusus. Cardin memiliki delapan mesin yang bersama-sama menyediakan 40.000 waktu kerja
setiap tahun. Setiap unit dari Model #12 memerlukan dua jam kerja mesin, dan setiap unit dari Model #15 memerlukan satu setengah jam kerja mesin. Kontribusi per unit Model #12 adalah Rp30, dan Model #15 adalah Rp15. Cardin ingin mengidentifikasi campuran atau bauran produk yang akan memaksimalkan margin kontribusi.
DIMINTA:
1. Formulakan masalah yang dihadapi Cardin dalam bentuk model program linear.
2. Berikan solusi bagi model program linear dalam no.1.
3. Identifikasi kendala-kendala mana yang mengikat dan kendala mana yang longgar. Juga, identifikasi kendala-kendala mana yang internal dan eksternal.

KASUS 4 – Profit, Segmen-segmen dan EVA
Dorman Inc., memanufaktur dan menjual mesin penghangat air melalui tiga divisi Southwest, Midwest, dan Northeast. Setiap divisi dievaluasi sebagai pusat laba. Data tahun lalu untuk setiap divisi adalah sebagai berikut:
(dalam ribuan rupiah)
Southwest Midwest Northeast
Penjualan Rp1.800 Rp940 Rp1.235
Harga pokok penjualan 1.080 710 740
Biaya penjualan dan administrasi 200 180 340

Tarif pajak penghasilan untuk Dorman adalah 40%.
Dorman, Inc. memiliki dua sumber pembiayaan obligasi dengan tingkat bunga 8%, yang merupakan 30% dari total investasi, dan ekuitas untuk sisa 70% dari total investasi. Dorman, Inc., telah mengerjakan bisnis ini selama lebih dari 40 tahun dan memiliki saham yang relatif stabil, di samping relasinya dengan industri konStruksi yang bersiklus. Akibatnya, saham Dorman memiliki biaya kesempatan 5%, lebih dari tarif obligasi jangka panjang pemerintah yang 6%. Total modal yang digunakan Dorman adalah Rp3 juta (Rp2.100.000 untuk Divisi Southwest, Rp500.000 untuk Divisi Midwest, dan sisanya untuk Divisi Northeast).
DIMINTA:
1. Siapkan laporan laba rugi segmen tahun lalu untuk Dorman, Inc.
2. Hitung rata-rata tertimbang biaya modal Dorman.
3. Hitung EVA untuk setiap divisi dan untuk Dorman, Inc.
4. Berikan komentar untuk kinerja tiap divisi.

KASUS 5 – Efisiensi Sikulus Manufaktur (MCE)
Sebuah perusahaan membuat sebuah produk yang mengalami aktivitas dan waktu berikut ini:

Penetapan skedul 2 jam
Pemrosesan (dua departemen) 15 jam
Pemindahan (tiga gerakan) 4 jam
Inspeksi 1 jam
Waktu tunggu (untuk proses kedua) 13 jam
Penyimpanan (sebelum pengiriman ke pelanggan) 15 jam

DIMINTA:
1. Hitung MCE untuk produk ini.
2. Diskusikan bagaimana analisis nilai proses dapat membantu memperbaiki penilaian efisiensi.

KASUS 6 – Fungsi Kerugian Taguchi dan Metode Multiplikasi
Weik Company memanufaktur sebuah komponen untuk komputer portabel. Berat komputer merupakan perhatian utama perusahaan-perusahaan manufaktur komputer. Komponen ditargetkan memiliki berat 1.000 grarn. Batas spesifikasi adalam 1.000 gram plus atau minus 50 gram. Produk-produk yang diproduksi berada di bawah batas spesifikasi 950 gram akan merugi Rp100. Sampel dari lima unit yang diproduksi adalah sebagai berikut:
Unit No. Berat Tertimbang
1 1.010
2 1.025
3 1.050
4 925
5 950
Selama kuartal pertama, 40.000 unit diproduksi.

DIMINTA:
1. Hitung kerugian tiap unit. Hitung rata-rata kerugian kelima unit sampel tersebut.
2. Dengan menggunakan rata-rata kerugian, hitung biaya kualitas yang tersembunyi untuk kuartal pertama.
3. Asumsikan bahwa multiplikasi untuk Edmund adalah 4. Berapakah biaya ekternal yang diukur?
4. Jelaskan perbedaan antara biaya yang diukur dan biaya yang tersembunyi.

Selasa, 05 Januari 2010

kasus SIA

KASUS
Deskripsi singkat :
PT Alimpik, sebuah perusahaan furniture yang bergerak dalam bidang pembuatan meja, kursi dan lemari dengan berbagai jenis dan model secara grosir. Secara umum pengelolaan proses bisnisnya sudah cukup baik, terbukti sudah diaplikasikannya konsep Value Chain yang mengintegrasikan konsep SCM, ERP, dan CRM walaupun masih sangat sederhana. Unit bisnis di perusahaan dibagi menjadi divisi pembelian, penjualan, produksi, SDM, keuangan, dan pencatatan.
• Secara umum kegiatan operasional dalam satu periode dimulai ketika unit-unit bisnis di perusahaan meminta pembelian barang, dan berakhir ketika laporan keuangan per periode diterbitkan,
• perusahaan memiliki 2 gudang, yaitu gudang pembelian dan penjualan,
• barang hasil pembelian disimpan digudang pembelian, dan khusus divisi produksi hasil pengolahannya di simpan ke gudang penjualan,
• semua kegiatan pembelian barang di perusahaan diorganisir oleh divisi pembelian dan kegiatan pembelian adalah berdasarkan data kartu persediaan dari bagian gudang,
• barang hasil produksi dikirimkan kepada konsumen oleh bagian penjualan,
• kompensasi berupa gaji diberikan setiap awal bulan, ditambah bonus pada akhir tahun berdasarkan kompensasi kinerja masing-masing pekerja,
• semua transaksi harus disertai bukti berupa dokumen, yang dikirimkan ke bagian general ledger untuk dibuatkan laporan keuangan per periode
Pembelian
Setiap unit bisnis dalam perusahaan seperti divisi produksi, SDM, keuangan, dan lainnya melaksanakan inventarisasi kebutuhan barang dalam menjalankan aktivitasnya setahun sekali setiap bulan Januari. Khusus untuk bagian produksi memberikan kartu persediaan untuk memberikan informasi mengenai status persediaan dan permintaan pembelian persediaan terdiri dari kayu, lem, paku, dan aksesoris pelengkap lainnya. Kemudian kebutuhan barang dari semua unit bisnis tersebut di catatkan dalam dokumen permintaan pembelian yang dikirimkan ke bagian pembelian.

Biasanya kegiatan pembelian barang ini dapat selesai sebelum minggu ke dua Februari. Setelah bagian pembelian menerima barang yang dipesan, proses selanjutnya adalah membandingkan dokumen pengiriman barang dari suplier dengan salinan dokumen pemesanan barang.

Karyawan bagian penerimaan menandatangani surat penerimaan dan menerima faktur pembelian dari suplier. Sesuai perjanjian awal, proses pembayaran dilakukan dengan cara mentransfer uang melalui rekening perusahaan di Bank Megah sesuai term waktu yang telah ditentukan.
Produksi
Bagian produksi memulai proses produksi pada bulan Maret. Biasanya bagian ini hanya tinggal membuat meja-meja yang sudah didesain sesuai tipe yang telah ditetapkan oleh bagian research & development, atau terkadang konsumen sendiri yang membuat desain sesuai keinginan mereka. Yang perlu dilakukan pada tahap persiapan produksi hanyalah menghitung kira-kira berapa banyak bahan pembuat meja (kayu, lem, paku, serta aksesoris) yang dibutuhkan, siapa yang mengerjakan, berapa lama waktu pengerjaan, estimasi penggunaan mesin untuk satu project, dan menuliskannya kedalam dokumen bill of materials dan operation list.

Dalam fungsi produksi ini ada juga petugas yang aktivitasnya menghitung dan mengotorisasi pemindahan bahan baku untuk digunakan dalam proses produksi, otorisasi pemindahan bahan baku dituangkan dalam dokumen material requisition. Setelah barang dipindahkan dari gudang pembelian ke pabrik produksi meja, baru kemudian proses produksi dilakukan. Khusus untuk kegiatan produksi atas permintaan khusus pelanggan, diurutkan berdasarkan pesanan yang lebih dulu masuk. Sistem produksi sudah mengaplikasikan konsep departementalisasi, dan tentu saja konsep just in time dalam produksi barang-barang khusus karena biasanya spesifikasi/model meja berbeda-beda sesuai keinginan konsumen. Proses produksi ini harus selesai paling lambat awal bulan Desember, apabila produksi tidak bisa selesai sampai waktu yang sudah ditentukan, biasanya dianggap kegiatan produksi untuk tahun selanjutnya, dan barang yang belum jadi dianggap sebagai barang WIP. Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pencatatan akuntansinya. Bagian akuntansi biaya kemudian mencatat semua pengeluaran yang terjadi untuk mengerjakan sebuah project dan untuk menghitung harga produksi sebuah project. Barang yang sudah diproduksi kemudian disimpan ke gudang penjualan.
Penjualan
Proses dibagian penjualan secara umum dibagi menjadi penerimaan pesanan, pengiriman barang, penagihan, dan pengambilan uang. Penerimaan pesanan bertugas mengolah keinginan konsumen kedalam bentuk spesifikasi teknis yang mudah dipahami bagian produksi. Kemudian mencatat data-data konsumen secara lengkap. Konsumen yang memesan barang diwajibkan membayar uang muka sebesar 30%, dan sisa pembayaran akan ditagih 7 hari setelah barang diterima / 3 hari setelah batas komplain pembelian.

Setelah proses produksi selesai, kemudian petugas pengiriman barang mengambil barang dari gudang penjualan dengan menggunakan dokumen terkait. Kemudian mengirimkannya ke alamat pelanggan dengan disertai surat pengiriman barang. Kemudian surat pengiriman barang diberikan kepada bagian pencatatan untuk dicatat, sedangkan salinannya diberikan kepada bagian penagihan untuk menagih sisa pembayaran yang belum lunas.

Proses pembayaran biasanya menggunakan dua metode, yang pertama konsumen datang sendiri langsung ke kantor PT FurnForFuture, atau bisa juga ditransfer melalui rekening perusahaan di Bank Megah. Untuk yang ditransfer ke bank, setelah menerima konfirmasi pembayaran dari konsumen, petugas pengambilan uang melakukan rekonsiliasi dengan bank.
Penggajian
Fungsi penggajian dalam divisi SDM ditangani oleh departemen SDM. Dimana secara umum aktivitasnya terdiri dari :
1. Mengelola data master pegawai. Petugas yang megelola data master pegawai menerima data pegawai secara lengkap dari departemen pengelolaan SDM, dan menginputnya ke database pegawai. Kemudian database pegawai tersebut dapat langsung digunakan oleh departemen penghitungan kompensasi, sebagai tingkat penentu besaran gaji bersama data potongan pajak & asuransi dari departemen pengelola data potongan kompensasi.
2. Mengelola data potongan-potongan yang akan mengurangi kompensasi. Departemen ini hanya mengolah data potongan dan tingkat yang sudah ditentukan Ditjen Pajak dan persahaan asuransi, kemudian memasukkannya kedalam database potongan kompensasi.
3. Mencatat aktivitas kerja pegawai. Departemen ini mendapat input dari seluruh divisi mengenai data aktivitas pegawai selama satu bulan sekali dalam bentuk sebuah dokumen. Dokumen yang diterima berisi nama pegawai, aktivitas kerjanya selama satu bulan, project yang dikerjakan, jam kerja, dan data pelengkap lainnya.
4. Menghitung kompensasi dan potongan pajak serta asuransi. Dalam departemen ini sebenarnya ada dua subdepartemen. Yang pertama adalah menghitung kompensasi yang harus diberikan kepada masing-masing pegawai sesuai aktivitas kerjanya, setelah dikurangi kewajiban membayar pajak dan biaya asuransi. Sumber inputnya berdasarkan data dalam database pegawai, dokumen aktivitas pegawai, dan hasil perhitungan subdepartemen penghitung potongan kompensasi. Subdepartemen kedua adalah yang bertugas untuk menghitung besaran pajak dan asuransi yang harus ditanggung masing-masing pegawai. Inputnya tentu saja didapatkan dari database potongan kompensasi. Aktivitas terakhir di departemen ini adalah menyerahkan hasil perhitungan mereka ke departemen pembayaran kompensasi dan potongan pajak serta asuransi.
5. Membayar kompensasi dan potongan pajak serta asuransi kepada instansi terkait. Fungsi terakhir dalam departemen ini pun dibagi menjadi dua yaitu yang membayarkan kompensasi untuk pegawai, dan yang kedua bertugas membayar pajak dan biaya asuransi. Setelah mendapatkan hasil perhitungan dari departemen sebelumnya, tugas selanjutnya adalah meminta pencairan uang dari bagian keuangan di rekening Bank Megah untuk digunakan dalam proses pembayaran kompensasi. Setelah pencairan disetujui, petugas yang berwenang akan mendatangi kantor Bank Megah untuk memberikan dokumen paycheck yang fungsinya adalah permintaan mentransfer sejumlah uang dari rekening perusahaan ke rekening masing-masing pegawai di bank tersebut. Kegiatan selanjutnya adalah memberikan dokumen slip gaji kepada seluruh pegawai, yang berisi besaran kompensasi yang diterima pegawai beserta potongan-potongan terkait. Dan pegawai tinggal mencairkan uang kompensasinya di rekeningnya masing-masing di Bank Megah.
General ledger (Pencatatan)
Fungsi pencatatan dalam perusahaan adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti transaksi dari seluruh aktivitas unit-unit bisnis di perusahaan termasuk bukti transaksi dari bagian keuangan. Kemudian memasukkannya kedalam database. Aktivitas selanjutnya adalah melakukan penyesuaian terhadap akun-akun tertentu (terdiri dari akun depresiasi asset berupa bangunan, biaya asuransidan pajak, dan koreksi-koreksi yang diperlukan). Dan pada akhirnya membuatkan laporan keuangan dari klasifikasi pencatatan tersebut, dan penjabaran laporan keuangan dalam bentuk laporan aktivitas. Laporan keuangan dan laporan aktivitas per periode ditujukan kepada top management untuk kepentingan pengembangan usaha.
















Tugas


Berdasarkan Kasus diatas pilihlah salah satu siklus bisnis yang ada di perusahaan tersebut, kemudian buatlah rancangan sistem informasi untuk siklus yang dipilih.
Perancangan sistem yang dimaksud harus meliputi hal – hal dibawah ini :
1. Analisis terhadap sistem berjalan dalam siklus yang meliputi :
• Proses bisnis
• Prosedur operasional
• Pengendalian intern
• Dokumentasi
• Sistem pemerosesan data transaksi
2. Design sistem sesuai dengan hasil analisis yang meliputi :
• Proses bisnis
• Prosedur operasional
• Pengendalian intern
• Dokumentasi
• Sistem pemerosesan data transaksi

Note :
1. Jawaban Tugas ini dibuat dalam bentuk softcopy dengan nama file nama anda masing masing.
2. Waktu pengerjaan adalah 90 menit
3. Pengerjaan tugas dapat menggunakan semua aplikasi yang ada dan anda kuasai
4. Setelah selesai , jawaban disimpan dalam folder dan direktori yang telah ditentukan.

Senin, 30 November 2009

PT.DI malu lebih lengkap http://www.indonesian-aerospace.com/book/c3.htm

MEMBUKA PARADIGMA BARU,
PROFIL DAN RENCANA STRATEGIS KE DEPAN

Lili Irahali 82)

          Di era millenium baru ini perubahan-perubahan mendasar di lingkungan global , regional, maupun nasional bergerak begitu cepat. Kenichi Ohmae dalam bukunya "The Borderless world" mengungkapkan tentang kecenderungan-kecenderungan dan logika baru pasar global yang menunjukkan semakin kecilnya peranan negara bangsa dalam kaitannya dengan ekonomi dan bisnis. Fakta inti bisnis dewasa ini adalah kedaulatan konsumen. Standar pelaksanaan produk sekarang ini ditetapkan di dalam pasar global oleh mereka yang membeli produk, bukan mereka yang membuatnya. Ini artinya bahwa perusahaan perlu memikir ulang bagaimana mereka mengembangkan dan mengkomersilkan produknya.

          Percepatan kecenderungan ini menimbulkan pola-pola hubungan baru antar manusia dan kelompok manusia yang kemudian dikenal sebagai era kesejagatan. Suatu era serba terbuka yang telah melahirkan model baru kapitalisme yang di dalam prakteknya di dasari pada kecanggihan teknologi dan budaya informasi.

          Realitas ini mencirikan perubahan yang cukup fundamental. Sumber daya industri dan ekonomi telah berkembang. Ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi merupakan sumber daya, barang modal yang tidak terelakkan. Keberadaan PT. Dirgantara Indonesia yang misinya meningkatkan nilai tambah intelektual dan sumber daya manusia melalui transformasi teknologi memang sudah di arah yang benar. Hanya masalahnya industri yang padat modal dan padat teknologi ini adalah industri pelopor di mana unsur-unsur pendukung dan infrastrukturnya mesti dirintis dari awal. Sebagai pelopor yang sarat misi, sudah tentu industri ini pada awalnya memerlukan dukungan politis yang kuat.

          Perubahan lain adalah bahwa dalam dunia bisnis peran negara makin berkurang. Selain pemerintah, kini terdapat peran besar lembaga internasional dan multinasional yang ikut mengatur hubungan ekonomi antar bangsa. Misal WTO, Bank Dunia, IMF, APEC dll.

          Juga terdapat kecenderungan pergerakan individu, investasi, industri dan informasi yang begitu leluasa melintas batas-batas negara. Sangat sulit bagi pemerintah mengendalikan arus investasi ke dalam dan ke luar negeri, relokasi industri dari suatu negara ke negara lain bila hanya dengan instrumen yang biasa-biasa saja, serta penyebaran informasi yang masuk ke setiap bagian tanah air melalui kecanggihan teknologi komunikasi.

          Perubahan ini merupakan tantangan perekonomian dan bisnis nasional. Dan tentunya memberi pengaruh terhadap kesiapan PT. Dirgantara Indonesia ini dalam rangka membangun strategi-strategi bisnis baru yang mengarah pada efisiensi dan daya saing sejagat. Sementara itu konsolidasi industri-industri kedirgantaran Amerika dan Eropa yang sudah menjadi kenyataan yang tidak bisa dianggap sebelah mata.

          Bersamaan dengan itu krisis ekonomi yang melanda Asia, termasuk Indonesia telah mengguncangkan pertumbuhan dan kemampuan ekonomi di kawasan ini. Dan bagi Indonesia krisis ini masih berkepanjangan, bahkan berubah menjadi krisis politik. Bagi PT. Dirgantara Indonesia hal di atas berdampak pada dihentikannya pendanaan pemerintah untuk program N250, sekaligus berkurangnya potensi pasar produk PT. Dirgantara Indonesia.. Termasuk peluang memasarkan produk unggulan N250.

          Walau demikian perkembangan terbaru diyakini bahwa kawasan Asia merupakan potensi pasar produk kedirgantaraan dan sistem pertahanan. Pameran Kedirgantaraan Singapur telah meraih bisnis senilai lebih dari US $ 3,5 miliar, tiga kali lipat dibandingkan tahun 1997. Walau belum secerah sebelumya Airbus memprediksi pesanan produk pesawat baru di Asia akan berlangsung lambat pada tahun 2000 lalu, seiring dengan pemulihan akibat krisis ekonomi. Rata-rata permintaan untuk pesawat komersial diperkirakan sekitar 750 unit per tahun. Tetapi, Boeing memperkirakan pangsa pasar di Asia Pasifik akan lebih besar dibandingkan Amerika Utara dan Eropa dalam 18 tahun mendatang. Dikatakan tidak ada kawasan di dunia ini yang memiliki sistem lalu lintas udara yang berkesinambungan sebagus kawasan Asia Pasifik

          Sementara itu, untuk sistem pertahanan yang dipunyai negara-negara Asia, negara-negara ini tinggal meningkatkannya. Asia diprediksi merupakan potensi pasar pesawat (komersial dan militer) dan sistem pertahanan yang menggiurkan dan menjadi arena persaingan industri kedirgantaran besar. Seperti Boeing dan Lockheed Martin di satu sisi dan EADS (European Aeronautics Defence and Space Company) di sisi lain.

          Aliansi strategis industri kedirgantaraan Eropa yang tergabung dalam EADS ini jelas makin mempertajam persaingan antar kawasan (persaingan antar raksasa industri kedirgantaran Eropa dan Amerika). Bergabungnya Boeing dengan Mc. Donald Douglas menyebabkan Boeing juga bermain di kelas seratus penumpang, yang kini sudah memasuki pasar.

          Boeing memperkirakan pasar untuk pesawat dengan jumlah penumpang kurang dari 100 akan tumbuh dari 1.230 unit pada tahun 1998 menjadi lebih dari 3.000 unit pada tahun 2008. Dengan harga jual sekitar US $ 15 juta hingga US $ 20 juta per unit, maka itu berarti pada tahun 2008 nilai pasar pesawat untuk jangkauan regional ini sekitar US $ 45 miliar hingga US $ 60 miliar. Tapi bukan rahasia lagi di segmen ini pun industri kedirgantaraan Eropa dan Amerika bersaing ketat.

          Fakta perubahan ini memacu PT. Dirgantara Indonesia sebagai industri yang berorientasi pasar sejagat menyiapkan orientasi baru yang secara konsisten tetap mengacu pada tiga tahap strategi pengembangan, yaitu : tahap penyiapan sarana dan prasarana untuk penguasaan teknologi dan proses industrialisasi (1976 - 1985); tahap penguasan teknologi dengan pencapaian standar kualifikasi industri dirgantara serta kemandirian rancang bangun (1986 - 1995); tahap komersialisasi hasil penguasaan teknologi di pasar global (1996 - seterusnya).

          Kedua tahap pertama telah dilalui PT. Dirgantara Indonesia yang secara objektif bisa diamati dan dirasakan kita bersama.

HASIL YANG DICAPAI SELAMA PERIODE 24 TAHUN

A. Produk dan Jasa

  1. Mendeliver sekitar 298 unit pesawat terbang dan helikopter (97 unit NC- 212, 38 unit CN-235, 114 unit NBO-105, 27unit NBELL-412, 22 NAS-332)
  2. Mendeliver 50.000 unit roket dan 150 unit torpedo
  3. Mendeliver 10.000 unit komponen pesawat terbang (F-16, Boeing, Airbus)
B. Penguasaan Teknologi
  1. Engineering approval : component type certificate, aircraft type certificate dari DGAC, IMAA, serta JAA Eropa
  2. Quality Assurance approval : General Dynamic dengan persyaratan U.S. Military Specification MIL-1- 45208A, Bae, Lockhead, The Boeing Company, Daimler-Benz Aerospace, dan DGAC
  3. Fabrication Approval : CASA, The Boeing Company, Fokker, dan Bell Helicopter Textron.
  4. Product Support, Maintenance & Overhaul
    a.
    Aircraft Services Approval :
    DGAC (approved maintenance organization), Terms of Approval Sultanete of OMAN (DGCAM), HANKAM (approved military aircraft repair station)

    b.
    Nusantara Turbin & Propulsi Approval :
    *
    Otoriti :
    DGAC, FAA, ATO of Philippines, DGCAM OMAN, TNI-AU, GCA of Malaysia

    *
    Manajemen :
    ISO-9002 (QSC-5508) OF DNV Netherlands

    *
    Manufactures :
    Allison-Rolls Royce, Rolls Royce, Garret-Allied Signal, Pratt & Whitney United Technology, General Electric, CFM International, Solar Turbine - Caterpilar, Union Pump, Cooper Industries


  5. Rancang bangun
    a.
    Rancangbangun dan pengembangan N250 pesawat turboprop berkapasitas 50-70 orang dengan teknologi canggih di kelasnya. Tahap yang dicapai : produksi prototip dan terbang perdana.
    b.
    Rancangbangun N2130 pesawat turbojet regional berkapasitas 100-130 orang. Tahap yang dicapai tahap preliminary design.

Tahap ketiga, komersialisasi hasil penguasaan teknologi baru berjalan empat tahun dan hal ini harus semakin terpacu berkait dengan perubahan-perubahan di fora nasional maupun internasional dewasa ini. Geliat PT. Dirgantara Indonesia menata kembali bisnisnya suatu yang tidak bisa dihindari ketika dihadapkan pada situasi krisis ekonomi dan politik di dalam negeri serta dalam rangka menghadapi serta mengantisipasi tantangan sejagat dan ke depan. Upaya ini melahirkan program restrukturisasi dengan dua fase strategi jangka panjang : Fase Survival (2000 - 2003) serta Fase Sehat dan Tumbuh (2004 dan seterusnya) yang berpijak pada tiga program utama : restrukturisasi usaha/bisnis, peningkatan kinerja pemasaran, dan menyehatkan struktur permodalan & efisiensi biaya.

PARADIGMA BARU DIRGANTARA INDONESIA JALAN KE MASA DEPAN
          Restrukturisasi Bisnis dilakukan dengan mengukuhkan visi dan misi, menetapkan fokus bisnis Dirgantara Indonesia ke dalam bisnis inti (core) pesawat terbang dan bisnis plasma (non-core). Bisnis inti adalah pesawat terbang dan helikopter meliputi lini usaha : CN-235, N250, NC-212, helikopter. Bisnis Plasma meliputi lini usaha : Manufacturing Services, Component Manufacturing, Tools Manufacturing, Aircraft Services, Technology & Engineering Services, Interior, Special Mission Aircraft, sistem antariksa, teknologi informasi, serta sistem hankam , dan pusat pendidikan dan pelatihan teknologi maju (ATEC).

          Program Restrukturisasi Bisnis bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi (economic value) perusahaan. Untuk itu dilakukan kajian kembali terhadap semua lini usaha berdasarkan economic viability dan strategic value, dan hanya mengembangkan lini usaha yang berprospek serta terkait langsung dengan core competency dan visi/misi perusahaan. Pengembangan lini usaha ini dijabarkan dalam program value creation yang menghasilkan peningkatan penjualan.

          Dari upaya restrukturisasi ini, PT. Dirgantara Indonesia terus mengembangkan dan mempertahankan lini CN-235, kelompok Aircraft Services, dan kelompok Manufacturing Services; mencari mitra strategis untuk lini N250, NC-212, Helikopter, dan kelompok Engineering Services; sementara lini usaha Hankam (HK) dan Advanced Technology Education Center (ATEC) diupayakan agar mampu mandiri (self-sustaining).

          Peningkatan Kinerja Pemasaran dilakukan dengan menargetkan peningkatan delivery pesawat terbang CN-235 dari rata-rata tiga unit menjadi enam unit pertahun mulai tahun 2006 dengan pengakuan penjualan Rp 1.239 milyar pertahun pada tahun 2006. Penjualan jangka pendek (2001 - 2003) lebih difokuskan pada penjualan pesawat terbang dan helikopter yang "siap jual" agar dapat memperkuat dan memperbaiki kinerja keuangan perusahaan dengan adanya penurunan dalam persediaan barang setengah jadi. Untuk menjamin tercapainya target tersebut, unit Sales dan Marketing mengembangkan Strategi pemasaran/Penjualan Jangka Panjang berdasar pada pendekatan "Segmentation, Targeting, Positioning, and Differentiation" serta peningkatan kemampuan tenaga pemasaran/penjualan. Sementara itu target penjualan jangka pendek dicapai melalui peningkatan hubungan baik dengan customer utama dan penyelesaian program penjualan terkontrak.

          Peningkatan kinerja penjualan pada kelompok plasma (non pesawat terbang) dilakukan melalui program value creation dengan mengkaji pemanfaatan sepenuhnya kompetensi lini usaha serta kemungkinan pengembangan dan pengkayaan dari kompetensi tersebut. Program value creation ini merupakan bagian dari program restrukturisasi bisnis.

          Program Efisiensi Biaya difokuskan pada tiga hal : pertama, penurunan lead time; kedua, efisiensi sumber daya manusia (SDM); ketiga evaluasi struktur biaya terutama biaya beban usaha. Dalam upaya penurunan lead time, ditargetkan pencapain customer lead time 24 bulan untuk produk pesawat terbang. Hal ini dicapai melalui perbaikan production lead time dari rata-rata 50 bulan menjadi 30 bulan; kebijakan buffer stock untuk detail part; dan standardisasi konfigurasi basic dan optional.

          Dalam efisiensi SDM dilakukan kajian berdasarkan target usaha dan ditetapkan jumlah SDM optimal, dengan komposisi 44 % non-technical professional & industrial related; 35 % engineering; dan 21 % support.

          Dalam evaluasi struktur biaya, dikaji upaya-upaya efisiensi beban usaha lainnya yang cukup signifikan di luar efisiensi SDM dan lead time seperti peningkatan produktivitas, penjualan persediaan dan asset tidak produktif, penyelesaian piutang macet, dan evaluasi biaya komisi penjualan.

          Target perbaikan melalui program di atas dijabarkan dalam program aksi yang siap diimplementasikan. Melalui upaya tersebut di atas, hasil simulasi menunjukkan kinerja keuangan perusahaan pengalami perbaikan yang cukup signifikan. Proyeksi penjualan periode 2002 - 2010 menunjukkan kecenderungan meningkat secara signifikan (lihat proyeksi penjualan 2002 - 2010). Sementara proyeksi laba tahun 2002 mencapai 11 milyar rupiah, kemudian turun menjadi 4 milyar dan seterusnya meningkat (lihat proyeksi laba rugi 2002 -2010). Atau setelah fase survival (2000 - 2003), antara tahun 2004 - 2010 perusahaan mampu menghasilkan laba usaha rata-rata 9,3 % dari penjualan. Pada fase survival, perusahaan berada pada tingkat kurang sehat. Namun setelah fase tersebut akan mencapai kategori sehat yang terus meningkat pada tahun 2004 - 2005, dan 2006 -2010. 82)

semprotannya DALEEEEEM!!


wah...kita bikin cerita lucu dulu akh,,jangar kuliah hayoowh we,,t ugas,,deui deui,,hahhaha,,eh eh,,tau ga kalian,, apa yang ada dipikiran anak anak kalo pelajar audit,,,hahah si tewe, si sube,,si aldo,,sieeneuun ku si bapak audit,,kakwkakw,,sieeeeun ditanya,,ngulipeeet lari kamana tah mereka,,kakwkaw,,rasanya dugdagdug we ditanya kusibapak,,za kumaha disembuuurr ke sibapak "kALIAN YA,, SERIUS GA SIH KULIAH,,BLA BLA" samping kanan kiri seuuri bari  ditahan,,ckkacakckackakcka,,,beuugeut si eza,,,teu katulungan pisan lah,,hahahha,,ampun DJ!!

wah..ncang ncing,,lieer akhhh,,semester ni,,berat banget buat berdiri,,asa sulit,,nilai kita dah kayak not balok aja,,tinggal bergema di uas,tugas seabrek,,bikin pusing ya temen,,ayo kasih semangat dong ncang ncing buat temen temen kita,, mereka terkadang putus asa tanpa dukungan kalian semua,, tawa kalian sangat berarti bgt lah

Minggu, 22 November 2009

AUDIT 1 SEMESTEREUN BARUDAK!!!


BAB 1
AUDITING DAN PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Definisi Auditing
Definisi Auditing sesuai dari ASOBAC ( A Statement Of Basic Auditing Concepts ) :
Suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif mengenai asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai yang berkepentingan.
Dari definisi tersebut ada tujuh (7) elemen yang perlu diperhatikan yaitu :
1. Proses yang sistematis
Rangkaian proses & prosedur yang bersifat logis, terstruktur dan terorganisasi.
2. Menghimpun dan mengevaluasi bukti secara obyektif
Mengungkapkan fakta apa adanya, tidak bias, tidak memihak dan tidak berprasangka buruk.
3. Asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi.
Pernyataan tentang tindakan dan kejadian ekonomi yang merupakan hasil proses akuntansi dan yang dinyatakan dalam satuan uang dan harus dipertanggung jawabkan oleh manajemen.
4. Menentukan tingkat kesesuaian (degres of correspondence)
Penghimpunan dan pengevaluasian bukti-bukti dengan maksud untuk menentukan dekat tidaknya pernyataan-pernyataan dengan kriteria yang telah ditetapkan.
5. Kriteria yang ditentukan.
Merupakan standar pengukuran berupa prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK) , aturan spesifik yang ditentukan oleh badan legeslatif atau anggaran/ukuran lain kinerja manajemen.
6. Menyampaikan hasil-hasilnya.
Hasil audit dikomunikasikan melalui laporan tertulis yang mengindikasikan tingkat kesesuaian antara aseri-asersi dengan kriteria yang telah ditentukan.
7. Para pemakai yang berkepentingan.
Meliputi : investor maupun calon investor di pasar modal, pemegang saham, kreditor maupun calon kreditor, badan pemerintahan, manajemen dan public pada umumnya.

Sedangkan definisi menurut Auditing Practices Committee (APC) dapat disimpulkan menjadi tiga (3) elemen fundamental dalam auditing yaitu :
1. Seorang auditor harus independen.
2. Auditor bekerja mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung pendapatnya.
3. Hasil pekerjaan auditor adalah laporan (report)

Tipe / Klasifikasi Audit
Menurut Kell dan Boyton klasifikasi audit berdasarkan tujuannya dibagi dalam 3 (tiga) kategori :
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar (fairness) sesuai kriteria PABU (Prinsip Akuntansi yang Berterima Umum) dan dilakukan oleh External Auditor
2. Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Untuk menentukan apakah kegiatan financial maupun operasi tertentu dari suatu entitas sesuai dengan kondisi-kondisi, aturan-aturan, dan regulasi yang telah ditentukan, misalnya ketepatan SPT-Tahunan dengan UU Pajak Penghasilan.
3. Audit Operasional (Operasional Audit)
Tujuan untuk menilai prestasi, mengidentifikasikan kesempatan untuk perbaikan, dan membuat rekomendasi untuk pengembangan dan perbaikan, dan tindakan lebih lanjut.
Ukuran kesesuaiannya adalah keefisienan (perbandingan antara masukan dengan keluaran), keefektifan (perbandingan antara keluaran dengan target yang ditetapkan), serta kehematan/ keekonomisan. Audit ini sering disebut Manajemen audit atau performance audit.
Klasifikasi Berdasarkan Pelaksana Audit.
1. Auditing Eksternal
Merupakan kontrol sosial yang memberikan jasa untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan dengan tujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan. Pelaksana adalah Akuntan Publik yang dibayar oleh manajemen perusahaan yang diperiksa.
2. Auditing Internal
Merupakan kontrol organisasi yang mengukur dan mengevaluasi efektifitas organisasi dan hasilnya untuk manajemen organisasi itu sendiri. Auditor internal ini bertanggung jawab terhadap pengendalian intern perusahaan demi tercapainya efisiensi, efektifitas dan ekonomis serta ketaatan pada kebijakan yang diambil oleh perusahaan. Fungsi auditor internal adalah membantu manajemen dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas kegiatan perusahaan.
3. Auditing Sektor Publik
Merupakan kontrol atas organisasi pemerintah yang memberikan jasanya kepada masyarakat seperti pemerintah pusat maupun daerah. Auditor ini dibayar oleh pemerintah.
Klasifikasi Atas Dasar Audit Operasional
Menurut Ricchiute tipe audit selain financial statements audit meliputi :
· Operational Audits yakni suatu audit yang dirancang untuk menilai efisiensi dan efektifitas dari prosedurpprosedur operasi manajemen. Pelaksananya adalah Auditor Internal.
· Financial dan Compliance Audits, yakni audit yang menyerupai audit laporan keuangan tetapi dapat dilakukan oleh sektor publik serta audit eksternal .
· Economy dan Efficiency Audits, yakni menyerupai operasional audit tetapi dilakukan oleh sektor publik atau sektor pemerintahan.
· Program Results Audits yakni audit yang dilakukan oleh pemerintah.
Untuk menentukan apakah suatu entitas mencapai hasil-hasil yang diinginkan oleh lembaga legislative, dan apakah entitas tsb telah mempertimbangkan alternatif-alternatif yang tersedia dengan hasil yang sama tetapi dengan biaya yang lebih rendah.
TIPE AUDITOR
1. Auditor Internal
Pelaksana merupakan karyawan suatu perusahaan tempat mereka melakukan audit. Tujuannya adalah untuk membantu manajemen dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif.
2. Auditor Pemerintah
Pelaksana adalah auditor yang bekerja di Instansi pemerintah dengan tujuan utamanya untuk melakukan audit atas pertanggungjawaban keuangan dari berbagai unit organisasi dalam pemerintahan. Misalnya : BPKP dan BPK serta auditor perpajakan.
3. Auditor Independen (Akuntan Publik)
Para praktisi individual atau anggota akuntan publik yang memberikan jasa auditing professional kepada klien.
PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Dasar : menurut Pasal 6 SK. Menkeu No. 43/1997 , izin untuk membuka Kantor Akuntan Publik (KAP) akan diberikan apabila pemohon memenuhi persyaratan sbb. :
1. Berdomisili di wilayah Indonesia
2. Memiliki Registier Akuntan
3. Menjadi anggota IAI
4. Lulus ujian Sertifikasi AKuntan Publik yang diselenggarakan oleh IAI
5. Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai akuntan dan pengalaman audit umum sekurang-kurangnya 3.000 jam dengan reputasi baik.
6. Telah menduduki jabatan manajer atau ketua tim dalam audit umum sekurang-kurangnya 1 tahun.
7. Wajib mempunyai KAP atau bekerja pada Koperasi Jasa Audit.
Menurut sejarah untuk menjalani profesi akuntan publik harus memiliki register akuntan yang keluarkan oleh Departemen Keuangan RI sebagaimana diatur pada pasal 3 ayat 4 Undang-undang No. 34 tahun 1954 tentang pemakaian gelar akuntan. Nomor register hanya dapat dberikan oleh Departemen Keuangan R.I kepada :
a. Lulusan Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi pada Universitas Negeri yang telah mendapat persetujuan dari Dirjen Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan kebudayaan.
b. Telah lulus mengikuti Ujian Negara Akuntansi (UNA)
HIRARKI KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Hirarki staf oraganisasi kantor akuntan publik sbb. :
1. Partner (1 orang)
Merupakan Top Legal Client Relationship dengan tugas me-review (menelaah) pekerjaan audit, menandatangani laporan audit, menyetujui masalah fee dan penagihannya, dan penanggungjawab atas segala hal yang berkaitan dengan pekerjaan audit.
2. Manajer (1-2 orang)
Merupakan staf yang banyak berhubungan dengan klien, mengawasi langsung pelaksanaan tugas-tugas audit, me-review lebih rinci terhadap pekerjaan audit, dan melakukan penagihan atas fee audit.
3. Akuntan Senior (3-4 orang)
Merupakan staf yang bertanggung jawab langsung terhadap perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan audit,dan me-review pekerjaan para akuntan yunior yang dibawahinya.
4. Akuntan Yunior (5-6 orang)
Merupakan staf pelaksana langsung dan bertanggung jawab atas pekerjaa lapangan.
JASA YANG DIBERIKAN AKUNTAN PUBLIK
1. Jasa Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan seseorang yang independen dan kompeten mengenai kesesuaian, dalam segala hal yang signifikan, asersi suatu entitas dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Ada 4 (empat) jenis jasa atetasi yang diberikan oleh kantor akuntan publik :
1) Audit
Contoh : Audit atas laporan keuangan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.
2) Pemeriksaan (Examination)
Contoh : pemeriksaan proyeksi bisnis atau laporan keuangan prospektif, dan pemeriksaan kesesuaian pengendalian internal perusahaan dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
3) Penelaahan (Review)
Dilakukan dengan wawancara dengan manajemen dan analisis komparatif informasi keuangan suatu perusahaan.
4) Prosedur yang disepakati bersama (Agreed-Upon Procedures)
Contoh : auditor dan klien sepakat bahwa prosedur tertentu akan dilakukan atas elemen tertentu laporan keuangan misalnya akun atau rekening kas dan surat berharga.
2. Jasa Nonatestasi.
Jasa ini diberikan oleh Kantor AKuntan Publik meliputi ;
Jasa Akuntansi
melalui aktifitas pencatatan, penjurnalan, posting, jurnal penyesuaian dan penyusunan laporan keuangan klien serta perancangan sistem akuntansi klien)
Jasa Perpajakan
Meliputi pengisian surat laporan pajak, perencanaan pajak dan juga penasihat dalam masalah perpajakan dan melakukan pembelaan bila perusahaan yang menerima jasa sedang mengalami permasalahan dengan Kantor Pajak
Jasa Konsultasi Manajemen
Fungsi pemberian konsultasi dengan memberikan saran dan bantuan teknis kepada klien untuk peningkatan penggunaan kemampuan dan sumber daya untuk mencapai tujuan perusahaan klien.
STANDAR PROFESI AKUNTAN PUBLIK
Sesuai Standar Profesional Akuntan Publik / SPAP (IAI, 2001) ada 6 (enam) tipe yaitu :
1. Standar Auditing.
Merupakan panduan audit atas laporan keuangan historis. Standar ini terdiri 10 standar yang dirinci dalam bentuk PSA (Pernyataan Standar Auditing) yaitu : Interpretasi Pernyataan Standar Auditing (IPSA) yang merupakan intrepretasi resmi yang dikeluarkan oleh Dewan terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh Dewan PSA.
2. Standar Atestasi
Memberikan rerangka untuk fungsi atestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup tingkat keyakinan tertinggi yang diberikan dalam jasa audit atas laporan keuangan historis, pemeriksaan atas laporan keuangan prospektif, serta tipe perikatan atestasi lain yang memberikan keyakinan yang lebih rendah (review, pemeriksaan dan prosedur yang disepakati). Yang termasuk didalam pernyataan standar atestasi adalah IPSAT ( Interpretasi Pernyataan Standar Atestasi).
3. Standar Jasa Akuntansi dan Review.
Memberikan rerangka untuk fungsi nonatestasi bagi jasa akuntan publik yang mencakup jasa akuntansi dan review. Yang termasuk didalam jasa akuntansi dan review adalah IPSAR (Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi dan Review).
4. Standar Jasa Konsultasi
Memberikan panduan bagi praktisi yang memberikan jasa konsultasi bagi kliennya melalui kantor akuntan publik. Jasa ini hanya menyajikan temuan, kesimpulan dan rekomendasi
5. Standar Pengendalian Mutu
Memberikan panduan bagi kantor akuntan publik didalam melaksanakan pengendalian kualitas jasa yang dihasilkan oleh kantornya dengan mematuhi berbagai standar yang diterbitkan oleh Dewan Standar Profesional Akuntan Publik dan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik yang diterbitkan oleh Kompartemen Akuntan Publik, Ikatan Akuntan Indonesia.
6. Aturan Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik.























BAB 2
ETIKA PROFESIONAL

Konsepsi Diri (Self)
“ Akuntansi merupakan suatu praktek moral sekaligus diskursif, ia menyangkut dimensi moral (etis) individu (akuntan). Ini lantaran akuntansi merupakan praktek transformatif yang memiliki potensi kuat untuk mengubah segala sesuatu didunia … “ (Francis 1990)
Secara sederhana hirarki unsur-unsur yang membentuk diri manusia menurut Al-Ghazali, dalam Triyuwono (1998) adalah :
1. Nafsu
Dorongan hewani yang agresif dan erotik yang bila tidak dikendalikan akan menjerumuskan manusia pada derajat yang serendah-rendahnya. Tanpa nafsu manusia tidak akan eksis di dunia yang berarti nafsu harus tetap ada dalam diri manusia dengan syarat harus tetap terkendali, agar eksistensi manusia berada pada posisi mulia.
2. Akal
Daya pikir atau potensi intelegensia. Akal dapat memberikan penjelasan-penjelasan rasional atas simbol atau fenomena yang dihadapi oleh manusia. Serta memberikan pertimbangan-pertimbangan rasional bagi manusia dalam mengambil keputusan.
3. Kalbu
merupakan karunia tuhan yang halus, indah, bersifat ruhaniah serta ketuhanan. Kalbu merupakan tempat bersemayamnya sifat-sifat ketuhanan.
4. Ruh
Merupakan unsur penghubung manusia dengan realitas absolute (Tuhan) dan sekaligus sift-sifat (atribut) Ketuhanan. Dengan demikian realitas mikrokosmos (unsur materi dan non materi) yang ada di alam ini termasuk manusia, pada dasarnya tidak terpisah secara independen tetapi eksis secara dependen dan integral dan tidak dapat dipisahkan dengan realitas absolute (Tuhan).
Etika profesional meliputi : standar sikap para anggota profesi yang dirancang agar praktis dan realistis, tetapi sedapat mungkin idealistis. Tuntutan Etika profesi harus di atas hukum tetapi di bawah standar ideal (absolut) agar etika tersebut mempunyai arti dan berfungsi sebagaimana mestinya.
DELAPAN (8) PRINSIP ETIKA
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tenggungjawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa betindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen dan profesionalisme.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Setup anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kahti-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesionalnya yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasian
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis.
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tsb sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.
ATURAN ETIKA
1. Keterterapan (Applicability)
Aturan etika harus diterapkan oleh anggota Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik (KAP).
ü Kantor Akuntan Publik (KAP) adalah suatu bentuk organisasi akuntan publik yang memperoleh izin sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berusaha di bidang pemberikan jasa profesional dalam praktik akuntan publik.
ü Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) adalah wadah organisasi profesiakuntan Indonesia yang diakui pemerintah.
ü Ikatan Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) adalah wadah organisasi para akuntan Indonesia yang menjalankan profesi sebagai akuntan publik atau bekerja di kantor akuntan publk.
ü Anggota Kantor Akuntan Publik (anggota KAP) adalah anggota IAI-KAP dan staf profesional (baik yang anggota IAI-KAP maupun yang bukan anggota IAI-KAP) yang bekerja pada satu KAP.
ü Akuntan Publik adalah akuntan yang memiliki izin dari Menteri Keuangan atau pejabat yang berwenang lainnnya untuk menjalankan prkatik akuntan publik.
2. Indepedensi, Integritas dan Obyektivitas
ü Indepedensi
Dalam menjalankan tugasnya harus selalu mempertahankan sikap mentak independen didalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI.
ü Integritas dan Obyektivitas
Dalam menjalankan tugasnya harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan pertimbangannya kepada pihak lain.
3. Melaksanakan Standar Umum dan Prinsip Akuntansi
ü Standar umum meliputi :
o Kompetensi profesional
Anggota KAP hanya boleh melakukan jasa profesional yang secara layak dan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional.
o Kecermatan dan keseksamaan profesional
o Perencanaan dan supervise
o Data relevan yang memadai
Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi simpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
ü Kepatuhan terhadap Standar
ü Prinsip-prinsip Akuntansi
o Anggota KAP tidak diperkenankan menyatakan pendapat atau memberikan penegasan bahwa laporan keuangan atau data keuangan lain suatu entitas disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum atau
o Menyatakan bahwa ia tidak menemukan perlunya modifikasi material yang harus dilakukan terhadap laporan atau data tersebut agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, apabila laporan tersebut memuat penyimpangan yang berdampak material terhadap laporan atau data secara keseluruhan dari prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI.
4. Tanggung Jawab Kepada Klien
ü Informasi klien yang rahasia
Anggota KAP tidak diperkenankan mengungkapkan informasi informasi klien yang rahasia, tanpa persetujuan dari klien.
ü Fee profesional
o Anggota KAP tidak diperkenankan mendapatkan klien dengan cara menawarkan fee yang dapat merusak citra profesi. Sedangkan besarnya fee tergantung : risiko penugasan, kompleksitas jasa yang diberikan, tingkat keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan jasa tsb serta struktur biaya KAP yang bersangkutan dan pertimbangan profesional lainnya.
o Fee Kontinjen ialah : fee yang ditetapkan untuk pelaksanaan suatu jasa profesional tanpa adanya fee yang akan dibebankan, kecuali ada temuan atau hasil tertentu dimana jumlah fee tergantung pada temuan atau hasil tertentu tsb.
ü Tanggung Jawab Kepada Rekan Seprofesi
o Anggota wajib memelihara citra profesi, dengan tidak melakukan perkataan dan perbuatan yang dapat merusak reputasi rekan seprofesi.
o Komunikasi antar akuntan publik
o Perikatan Atestasi
ü Tanggung Jawab dan Praktik Lain
o Anggota tidak diperkenankan melakukan perbuatan dan perkataan yang mendiskreditkan.
o Anggota dalam menjalankan praktik akuntan publik diperkenankan mencari klien dengan pemasangan iklan, promosi, dan kegiatan pemasaran lainnya sepanjang tidak merendahkan citra profesi.
ü Komisi dan Fee Referal
o Komisi adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang atau bentuk lainnya yang diberikan kepada atau diterima dari klien/pihak lain untuk memperoleh perikatan dari/pihak lain. Anggota KAP tidak diperkenankan untuk memberikan/menerima komisi apabila pemberian/penerimaan komisi tersebut dapat mengurangi independensi.
o Fee Referal (Rujukan) adalah imbalan yang dibayarkan/diterima kepada/dari sesame penyedia jasa profesional akuntan publik. Fee Referal hanya diperkenankan bagi sesame profesi.




BAB. 3
TEORI, KONSEP DASAR DAN STANDAR AUDITING

Teori di klasifikasikan berdasar sifatnya menjadi dua yaitu :
1. Teori Normatif adalah Teori yang seharusnya dilaksanakan
2. Teori Deskriptif adalah Teori yang sesungguhnya dilaksanakan.
Menurut Prof. C.W. Schandl pada tahun 1978 yang mengembangkan pemikiran dari Mautz dan Sharaf, mengemukakan elemen-elemen dasar teori adalah sebagai berikut :
1. Postulat yaitu : Konsep dasar yang harus diterima tanpa perlu pembuktian.
2. Teori yaitu : Dalil yang diterangkan oleh postulat.
3. Struktur yaitu : Komponen disiplin tertentu dan hubungan antar komponen tersebut.
4. Prinsip yaitu : Kaidah-kaidah yang diterapkan dalam praktik.
5. Standar yaitu : Kualitas yang ditetapkan dalam hubungannya dengan praktik.
Menurut Lee dalam bukunya Corporate Audit Theory ada tiga kelompok postulat sebagai dasar teori dalam auditing yaitu :
1. Postulat yang berkaitan dengan aspek keberadaan audit.
2. Postulat yang berfokus pada tindakan auditor dan aspek perilaku.
3. Postulat yang berfokus pada prosedur audit atau fungsional audit.
Teori Auditing merupakan tuntunan untuk melaksanakan audit yang bersifat normatif. Konsep adalah abstraksi-abstraksi yang diturunkan dari pengalaman dan observasi, dan dirancang untuk memahami kesamaan-kesamaan di dalam suatu subyek, dan perbedaan-perbedaannya dengan subyek yang lain. Standar Auditing adalah pengukur kualitas, dan tujuan sehingga jarang berubah. sedangkan Prosedur Audit adalah metode-metode atau teknik-teknik rinci untuk melaksanakan standar, sehingga prosedur akan berubah bila lingkungan auditnya berubah.
Menurut Mautz dan Sharaf teori auditing tersusun atas lima konsep dasar yaitu :
1. Bukti (evidence)
Tujuan memperoleh dan mengevaluasi bukti adalah untuk memperoleh pengertian sebagai dasar untuk memberikan kesimpulan atas pemeriksaan yang dituangkan dalam pendapat auditor.
Secara umum usaha untuk memperoleh bukti dilakukan dengan cara , yaitu :
a. Authoritarianisme
Bukti diperoleh berdasar informasi dari pihak lain. Misalnya keterangan lisan manajemen dan karyawan, dan pihak luar lainnya, serta keterangan lisan tertulis berupa doklumen.
b. Mistikisme
Bukti dihasilkan dari intuisi. Misalnya pemeriksaan buku besar, dan penelaahan terhadap keterangan dari pihak luar.
c. Rasionalisasi
Merupakan pemikiran asumsi yang diterima. Misalnya penghitungan kembalioleh auditor, dan pengamatan terhadap pengendalian intern.
d. Emperikisme
Merupakan pengalaman yang sering terjadi. Misalnya perhitungan dan pengujian secara fisik.
e. Pragmatisme
Merupakan hasil praktik. Misalnya kejadian setelah tanggal selesainya pekerjaan lapangan.
2. Kehati-hatian dalam pemeriksaan (Due Audit Care)
Konsep kehati-hatian dalam pemeriksaan, didasarkan pada issue pokok tingkat kehati-hatian yang diharapkan pada auditor yang bertanggung jawab. Yang disebut Prudent Auditor. Konsep ini lebih dikenal dengan Konsep Konservatif
3. Penyajian atau pengungkapan yang wajar (Fair Presentation)
Konsep ini menuntut adanya informasi laporan keuangan yang bebas (tidak memihak), tidak bias, dan mencerminkan posisi keuangan, hasil operasi, dan aliran kas perusahaan.
Konsep ini dijabarkan lagi dalam 3 subkonsep, yaitu :
1) Accounting Propriety : berhubungan dengan penerapan prinsip akuntansi tertentu dalam kondisi tertentu.
2) Adequate Disclosure : berkaitan dengan jumlah dan luas pengungkapan atau penyajian informasi
3) Audit Obligation : berkaitan dengan kewajiban auditor untuk independen dalam memberikan pendapat.
4. Independensi (Independence)
Merupakan suatu sikap mental yang dimiliki auditor untuk tidak memihak dalam melakukan audit. Konsep independensi berkaitan dengan independensi pada diri pribadi auditor secara individual , dan independensi secara bersama-sama.
5. Etika Perilaku (Ethical Conduct)
Etika dalam auditing berkaitan dengan perilaku yang ideal seorang auditor profesional yang independen dalam melaksanakan audit.

STANDAR AUDITING
Standar Auditing merupakan suatu kaidah agar mutu auditing dapat dicapai sebagaimana mestinya yang harus diterapkan dalam setiap audit atas laporan keuangan yang dilakukan auditor independen. Standar auditing terdiri atas tiga bagian yaitu :
1. Standar Umum
2. Standar Pekerjaan
3. Standar Pelaporan
A. Standar Umum
1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor
· Pendidikan formal dalam bidang akuntansi di suatu perguruan tinggi termasuk ujian profesi auditor.
· Pelatihan yang bersifat praktis dan pengalaman dalam bidang auditing.
· Pendidikan profesional yang berkelanjutan selama menekuni karir auditor profesional.
2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Ada 3 aspek independesi, yaitu :
· Independensi senyatanya
· Independensi dalam penampilan.
· Independensi dari sudut keahliannya atau kompetensinya.
3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama

B. Standar Pekerjaan Lapangan
1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya
2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan
3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
C. Standar Pelaporan
1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia
2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya
3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor
4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.
Standar-standar tersebut di atas dalam banyak hal saling berhubungan dan saling bergantung satu dengan lainnya. Keadaan yang berhubungan erat dengan penentuan dipenuhi atau tidaknya suatu standar, dapat berlaku juga untuk standar yang lain. “Materialitas” dan “Risiko Audit” melandasi penerapan semua standar auditing, terutama standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.
Paragraf 4 SPAP SA Seksi 150 menjelaskan bahwa konsep “Materialitas” bersifat bawaaan dalam pekerjaan auditor independen. Dasar yang lebih kuat harus dicari sebagai landasan pendapat auditor independen atas unsur-unsur yang secara relatif lebih penting dan unsur-unsur yang mempunyai kemungkinan besar salah saji material.
Misalnya, dalam perusahaan dengan jumlah debitur yang sedikit, dengan nilai piutang yang besar, secara individual piutang itu adalah lebih penting dan kemungkinan terjadinya salah saji material juga lebih besar dibandingkan dengan perusahaan lain yang mempunyai jumlah nilai piutang yang sama tetapi terdiri dari debitur yang banyak dengan nilai piutang yang relatif kecil.
Dalam perusahaan manufaktur dan perusahaan dagang, persediaan umumnya mempunyai arti penting, baik bagi posisi keuangan maupun hasil usaha perusahaan, sehingga secara relatif persediaan memerlukan perhatian auditor yang lebih besar dibandingkan dengan persediaan dalam perusahaan jasa. Begitu pula, piutang umumnya memerlukan perhatian yang lebih besar dibandingkan dengan premi asuransi dibayar di muka.
Sedangkan paragraf 5 menjelaskan mengenai risiko audit. Pertimbangan atas risiko audit berkaitan erat dengan sifat audit. Transaksi kas umumnya lebih rentan terhadap kecurangan jika dibandingkan dengan transaksi persediaan, sehingga audit atas kas harus dilaksanakan secara lebih konklusif, tanpa harus menyebabkan penggunaan waktu yang lebih lama. Transaksi dengan pihak tidak terkait biasanya tidak diperiksa serinci pemeriksaan terhadap transaksi antarbagian dalam perusahaan atau transaksi dengan pimpinan perusahaan dan karyawan, yang tingkat kepentingan pribadi dalam transaksi yang disebut terakhir ini sulit ditentukan.
Pengendalian intern terhadap lingkup audit mempengaruhi besar atau kecilnya risiko salah saji terhadap prosedur audit yang dilaksanakan oleh auditor. Semakin efektif pengendalian intern, semakin rendah tingkat risiko pengendalian.





STANDAR UMUM
STANDAR PELAPORAN
STANDAR PEKERJAAN LAPANGAN

STANDAR AUDITING




8. Keahlian dan pelatihan teknis yang memadai
9. Independensi dalam sikap mental.
10. Kemahiran profesional dengan cermat dan seksama
5. Perencanaan dan supervisi audit.
6. Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern.
7. Bukti audit yg cukup dan kompeten
1. Pernyataan apakah LK sesuai dengan prinsip akuntansi yg berlaku umum.
2. Pernyataan mengenai ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
3. Pengungkapan informative dalam LK
4. Pernyataan pendapat atas LK secara keseluruhan.





Landasan Operasional Landasan Operasional
Pernyataan Standar Auditing

PSA
Pernyataan Standar Auditing

PSA
Pernyataan Standar Auditing

PSA








Interpretasi Pernyataan Standar Auditing

IPSA
Interpretasi Pernyataan Standar Auditing

IPSA
Interpretasi Pernyataan Standar Auditing

IPSA
BAB 7
TUJUAN DAN BUKTI AUDIT

Tujuan Audit
Tujuan audit umum adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, posisi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Tujuan audit spesifik ditentukan berdasarkan asersi-asersi yang dibuat oleh manajemen yang tercantum dalam laporan keuangan. Laporan keuangan meliputi asersi-asersi manajemen baik yang bersifat aksplisit maupun implisit.
Asersi-asersi dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurance )
2. Kelengakapan (completeness)
3. Hak dan kewajiban (right and obligation)
4. Penilaian atau pengalokasian (valuation or allocation )
5. Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)
6. Ketepatan administrasi (Clerical Accuracy)
Asersi sangat penting karena membantu auditor dalam memahami bagaimana laporan keuangan mungkin disalah sajikan dan menuntun auditor dalam mengumpulkan bukti
Auditor menggunakan asersi untuk :
· Membuat keputusan tentang penilaian resiko dengan mempertimbangkan tipe salah saji potensial yang mungkin terjadi.
· Menentukan prosedur audit yang cocok dengan asersi dan penilaian risiko.

Klasifikasi asersi :
1. Keberadaan atau keterjadian (existence or occurence)
Asersi tentang keberadaan atau kejadian berhubungan dengan :
· Apakah aktiva atau hutang suatu perusahaan benar-benar ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang tercatat benar-benar terjadi selama periode tertentu.
· Asersi keberadaan berkaitan dengan akun-akun riil yang tercantum dalam neraca ( akun aktiva, akun utang dan akun modal).
· Sedangkan asersi keterjadian berkaitan dengan akun-akun nominal yang tercantum dalam laporan rugi-laba ( akun pendapatan dan akun biaya ).
2. Kelengakapan ( Completeness )
Asersi ini berhubungan dengan apakah semua transaksi dan akun (rekening) yang semestinya disajikan dalam laporan keuangan telah dicantumkan.
3. Asersi hak dan kewajiban
Asesri ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan asersi keberadaan atau kejadian. Keeratan hubangan ini mengakibatkan salah satu kantor akuntan publik besar di indonesia, yang berafiliasi dengan suatu kantor akuntan publik asing dari amerika serikat yang menganggap keduanya adalah satu dan menamakannya sebagai asersi genuine.
4. Penilaian atau pengalokasian (valuation or allocation)
Asersi tentang penilaian atau pengalokasian berhubungan dengan apakah komponen-komponen aktiva, utang, pendapatan, dan biaya sudah dimasukkan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya. Dengan demikian asersi penilaian berkaitan dengan akun-akun riil yang tercantum pada neraca. Asersi pengalokasian berkaitan dengan apakah akun-akun nominal yaitu pendapatan dan biaya telah dicantumkan pada laporan rugi laba dengan jumlah yang semestinya.
5. Penyajian dan pengungkapan (presentation and disclosure)
Asersi tentang penyajian dan pengungkapan berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu dalam laporan keuangan sudah diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan secara semestinya.
6. Ketepatan administrasi ( Clerical Accuracy )
Asersi ini merupakan salah satu tujuan khusus auditing. Ketepatan klerikal atau ketepatan administrasi merupakan suatu keadaan berjalannya kegiatan klerikal secara tepat sesuai system yang telah ditentukan.

Asersi dan tujuan audit spesifik
Dalam Auditor mengidentifikasi tujuan audit spesifik berdasarkan asersi laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen karena setiap tujuan spesifik audit memerlukan bukti audit yang berbeda. Asersi laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen merupakan titik awal yang penting dalam mengembangkan tujuan spesifik audit.

Prosedur Auditing
Prosedur auditing meliputi studi dan evaluasi terhadap struktur pengendalian internal klien termasuk sistem akuntansi. Auditor melalui pemahaman struktur pengendalian internal dapat menentukan apakah system akuntansi sudah benar-benar dilaksanakan oleh semua pihak sebagaimana mestinya, dan dapat menghasilkan catatan akuntansi yang valid.
Bukti Audit
Bukti audit adalah semua informasi yang digunakan oleh auditor untuk menyatakan opini audit. Tujuan audit laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan klien.
Auditor harus menghimpun evidential matter (hal-hal yang bersifat membuktikan) dan tidak sekedar evident atau bukti konkrit sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan klien.
Hal penting yang berkaitan dengan audit yaitu :
1. Kecukupan bukti audit
2. Kompetensi bukti audit
3. Dasar yang memadai atau rasional
4. Sifat bukti
5. Prosedur yang dapat dilakukan untuk menghimpun bukti

Kecukupan Bukti
Faktor yang mempengaruhi kecukupan bukti audit meliputi :
· Materialitas
Ditujukan untuk derajat signifikan dari kelas transaksi, saldo akun, dan pengungkapan bagi pengguna laporan keuangan. Ada hubungan terbalik antara tingkat materialitas dan kuantitas bukti audit yang diperlukan.
Semakin rendah tingkat materialitas semakin banyak kuantitas bukti yang diperlukan. Sebaliknya jika tingkat materialitas tinggi maka kuantitas bukti yang diperlukan sedikit. Tingkat materialitas yang ditentukan rendah berarti tolerable misstatement rendah.
· Risiko audit
Ada hubungan terbalik antara risiko audit dengan jumlah bukti yang diperlukan untuk mendukung pendapat auditor atas laporan keuangan. Rendahnya risiko audit berarti juga tingginya tingkat kepastian yang diyakini auditor mengenai ketepatan pendapatnya. Tingginya tingkat kepastian tersebut menuntut auditor untuk menghimpun bukti yang lebih banyak. Semakin rendah tingkat risiko audit yang dapat diterima auditor, semakin banyak kuantitas bukti yang diperlukan.
Hubungan terbalik juga ada antara risiko deteksi dengan jumlah bukti yang diperlukan. Semakin rendah tingkat risiko deteksi yang dapat diterima auditor, semakin banyak bukti yang diperlukan. Sebaliknya ada hubungan searah antara risiko bawaan dan risiko pengendalian dengan kuantitas bukti yang diperlukan.Semakin tinggi tingkat risiko bawaan semakin banyak bukti yang diperlukan. Semakin tinggi tingkat risiko pengendalian semakin banyak bukti yang diperlukan.
· Faktor-faktor ekonomi
Auditor harus memperhitungkan apakah setiap tambahan biaya dan waktu untuk menghimpun bukti seimbang dengan keuntungan atau manfaat yang diperoleh melalui kuantitas dan kualitas bukti yang dihimpun.
· Ukuran dan karakteristik populasi
Pengumpulan bukti audit dan pemeriksaan terhadap bukti audit dilakukan atas dasar sampling.
Ada hubungan searah antara besar populasi dengan besar sampling yang harus diambil dari populasi tersebut. Semakin besar populasinya semakin besar jumlah sampel bukti audit yang harus diambil dari populasinya. Sebaliknya semakin kecil populasi semakin kecil jumlah sampel bukti audit yang diambil dari populasi.
Karakteristik populasi berkaitan dengan homogenitas atau variabilitas item individual yang menjadi anggota populasi.

Kompetensi bukti
Berupa catatan akuntansi yang berkaitan erat dengan efektivitas pengendalian internal klien. Kompetensi bukti audit yang berupa informasi penguat tergantung pada beberapa faktor yaitu :
· Relevansi
Berarti bahwa bukti harus berkaitan dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan. Bukti yang relevan adalah bukti yang tepat digunakan untuk suatu maksud tertentu.
· Sumber bukti
Sumber informasi sangat berpengaruh terhadap kompetensi bukti audit. Bukti yang diperoleh auditor secara langsung dari pihak diluar perusahaan yang independen merupakan bukti yang paling dapat dipercaya. Bukti semacam ini memberikan tingkat keyakinan keandalan yang lebih besar daripada yang dihasilkan dan diperoleh dari dalam perusahaan.
· Ketepatan waktu
Sangat penting terutama dalam verifikasi aktiva lancar, utang lancar dan rekening laporan rugi laba terkait karena hasilnya digunakan untuk mengetahui apakah cut off atau pisah batas telah dilakukan secara tepat.
· Obyektivitas
Bukti yang obyektif lebih dapat dipercaya dan kompeten daripada bukti subyektif.

Dasar yang memadai (realistis)
Judgement atau pertimbangan yang dilakukan auditor dipengaruhi berbagai faktor yaitu :
· Pertimbangan profesional auditor
Pertimbangan profesional memberi kontribusi pada penerapan secara wajar jumlah dan kualitas bukti yang disyaratkan.
· Integritas manajemen
Manajemen bertanggung jawab atas asersi laporan keuangan dan mengendalikan banyak bukti penguat dan data akuntansi yang mendukung laporan keuangan. Semakin rendah tingkat kepercayaan auditor terhadap integritas manajemen semakin banyak bukti kompeten yang diperlukan.
· Transaksi yang terjadi diperusahaan
Banyaknya transaksi antar perusahaan dalam satu holding company menuntut semakin banyaknya bukti audit kompeten yang harus dihimpun.
· Jenis kepemilikan perusahaan
Audit terhadap perusahaan publik lebih memerlukan tingkat keyakinan yang lebih tinggi daripada perusahaan perseorangan. Alasannya adalah banyaknya pemakai laporan audit dari perusahaan publik yang mengandalkan laporan keuangan auditan dalam membuat keputusan investasi.
· Kondisi keuangan perusahaan
Kondisi perusahaan klien yang terancam bangkrut cenderung meningkatkan evaluasi subyektif dan kehati-hatian auditor.

Sifat bukti
Bukti audit terdiri atas :
· Catatan akuntansi yang mendasari laporan keuangan
· Informasi lain yang mendukung catatan akuntansi dan kesimpulan logis auditor tentang penyajian yang wajar dalam laporan keuangan.
Akan tetapi catatan akuntansi tidak menyediakan bukti yang cukup dalam memberikan opini audit laporan keuangan sehingga dibutuhkan informasi lain seperti :
· Notulen rapat
· Konfirmasi dari pihak ketiga
· Laporan analis
· Data yang dapat dibandingkan dengan kompetitor
· Pengendalian intern manual
· Info yang diperoleh melalui prosedur audit
· Informasi yang dikembangkan oleh auditor
Bukti audit yang mendukung laporan keuangan terdiri atas dua jenis yaitu :
· Data akuntansi yang mendasari (underlying accounting data)
· Semua informasi atau bukti pendukung atau penguat (corroborating information) yang tersedia bagi auditor.
Bukti audit yang bersumber dari data akuntansi terdiri atas :
· Jurnal
· Buku besar dan buku pembantu
· Buku pedoman akuntansi
· Memorandum dan catatan informal
Bukti audit pendukung adalah bukti yang mendukung atas laporan keuangan, bukti audit pendukung meliputi :
· Bukti fisik
· Bukti konfirmasi
· Bukti dokumenter
· Bukti representasi atau pernyataan tertulis baik dari manajemen maupun dari spesialis
· Perhitungan sebagai bukti matematis
· Bukti lisan
· Bukti analitis dan perbandingan
· Struktur pengendalian intern

Prosedur untuk menghimpun bukti
Ada empat tindakan yang dapat diambil dalam menghimpun bukti audit yaitu :
· Inspeksi
· Pengamatan
· Pengajuan pertanyaan
· Konfirmasi
Beberapa hal yang harus diketahui berkaitan dengan keputusan yang diambil auditor dalam proses pengumpulan bukti yaitu :
· Penentuan prosedur audit
· Penentuan besarnya sampel
· Penentuan elemen tertentu yang harus dipilih sebagai sampel
· Penentuan waktu pelaksanaan prosedur audit

Jenis bukti audit
Bukti dapat dikelompokkan ke dalam 9 jenis yaitu :
· Struktur pengendalian intern
Digunakan untuk mengecek ketelitian dan dapat dipercayainya data akuntansi.
· Bukti fisik
Dipakai dalam verifikasi saldo aktiva berwujud terutama kas dan persediaan.
· Catatan akuntansi
Merupakan sumber data untuk membuat laporan keuangan.
· Konfirmasi
Merupakan proses pemerolehan dan penilaian suatu komunikasi langsung dari pihak ketiga sebagai jawaban atas permintaan informasi tentang unsur tertentu yang berdampak terhadap asersi laporan keuangan.
Ada 3 jenis konfirmasi yaitu :
Ø Konfirmasi positif
Ø Blank confirmation
Ø Konfirmasi negatif
Konfirmasi yang dilakukan auditor pada umumnya dilakukan pada pemeriksaan :
Ø Kas di bank dikonfirmasikan ke bank klien
Ø Piutang usaha dikonfirmasikan ke pelanggan
Ø Persediaan yang disimpan digudang umum dikonfirmasikan ke penjaga atau kepala gudang.
Ø Hutang lease dikonfirmasikan ke lessor
Konfirmasi positif merupakan konfirmasi yang respondennya diminta untuk menyatakan persetujuan atau penolakkan terhadap informasi yang ditanyakan.
Blank confirmation merupakan konfirmasi yang respondennya diminta untuk mengisikan saldo atau informasi lain sebagai jawaban atas suatu hal yang ditanyakan.
Konfirmasi negatif merupakan konfirmasi yang respondennya diminta untuk memberikan jawaban hanya jika ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap informasi yang ditanyakan.
· Bukti dokumenter
Merupakan bukti yang paling penting dalam audit, bukti dokumenter dapat dikelompokkan sebagai berikut :
Ø Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor secara langsung.
Ø Bukti dokumenter yang dibuat pihak luar dan dikirim kepada auditor melalui klien.
Ø Bukti dokumenter yang dibuat dan disimpan oleh klien.
· Bukti surat pernyataan tertulis
Merupakan pernyataan yang ditandatangani seorang individu yang bertanggung jawab dan berpengetahuan mengenai rekening, kondisi, atau kejadian tertentu.
· Perhitungan kembali sebagai bukti matematis
Diperoleh melalui penghitungan kembali oleh auditor. Bukti matematis menghasilkan bukti yang handal untuk asersi penilaian atau pengalokasian dengan biaya murah.
· Bukti lisan
Bukti lisan harus dicatat dalam kertas kerja audit.
· Bukti analitis dan perbandingan
Mencakup penggunaan rasio dan perbandingan data klien dengan anggaran atau standar prestasi, trend industri dan kondisi ekonomi umum.

Prosedur audit
Tujuan prosedur audit :
· Mendapatkan pemahaman entitas dan lingkungannya termasuk pengendalian internal untuk menilai resiko salah saji material pada level laporan keuangan dan asersi.
· Untuk menguji keefektifan operasi dari pengendalian dalam mencegah dan mendeteksi salah saji material pada level asersi.
· Untuk mendukung asersi atau mendeteksi salah saji yang material pada level asersi.

Prosedur-prosedur yang digunakan auditor untuk mengumpulkan bukti audit yaitu :
· Inspeksi terhadap dokumen dan catatan
Dua istilah penting dalam kegiatan inspeksi terhadap dokumen dan catatan adalah pengusutan (tracing) dan penelusuran (vouching).
Dalam melakukan pengusutan, auditor harus :
Ø Memilih dokumen sumber suatu transaksi yang diperiksa.
Ø Menentukan bahwa informasi dari dokumaen tersebut telah dicatat dengan benar dalam catatan akuntansi.
Sedangkan dalam penelusuran, auditor harus :
Ø Memilih ayat jurnal dalam catatan akuntansi.
Ø Mendapatkan serta menginspeksi dokumen yang menjadi dasar ayat jurnal dalam tujuannya untuk menentukan validasi dan keakuratan dari transaksi tercatat.
· Inspeksi terhadap aktiva berwujud
Meliputi pemeriksaan fisik aset, namun tidak menjamin validitas dari asersi hak entitas serta asersi penilaian atas aset fisik tersebut.
· Observasi
Meliputi kegiatan mengamati pelaksanaan sejumlah proses atau prosedur yang dilakukan oleh karyawan klien. Subyek dari kegiatan observasi adalah orang, prosedur atau proses. Sedangkan kegiatan inspeksi aktiva berwujud subyek pengamatannya adalah obyek itu sendiri.
· Pengajuan pertanyaan
Dilakukan secara lisan maupun tertulis kepada pihak-pihak internal perusahaan untuk mendapatkan informasi keuangan maupun non keuangan.
· Konfirmasi
Merupakan jenis spesifik dari pengajuan pertanyaan yang memungkinkan auditor untuk mendapatkaninformasi langsung dari sumber independendiluar organisasi klien.
· Rekalkulasi
Meliputi kegiatan perhitungan keakuratan matematis dari dokumen atau catatan.
· Melakukan ulang (reperformance)
Yaitu eksekusi auditor independen atas prosedur atau pengendalian yang telah dilakukan oleh klien sebagai bagian dari sistem pengendalian internal perusahaan.
· Prosedur analitis
Meliputi kegiatan mempelajari dan membandingkan data-data keuangan maupun non keuangan yang saling berhubungan.
· Teknik audit berbasis komputer
Digunakan untuk melakukan kegiatan :
Ø Perhitungan dan perbandingan yang digunakan dalam prosedur analitis.
Ø Memilih sampel piutang usaha untuk konfirmasi
Ø Melakukan scan file untuk menentukan bahwa semua dokumen berseri telah ditotal saldo.
Ø Membandingkan elemen-elemen data pada dokumen yang berbeda untuk mengecek kesesuaiannya.
Ø Melakukan ulang berbagai aktivitas perhitungan.

Klasifikasi prosedur auditing
Klasifikasi prosedur auditing dibagi atas 3 kategori yaitu :
· Prosedur untuk memperoleh pemahaman struktur pengendalian internal
Merupakan pengetahuan mengenai lingkungan pengendalian, sistem akuntansi dan prosedur pengendalian yang dipandang perlu oleh auditor untuk merencanakan audit.
· Pengujian pengendalian
Merupakan pengujian yang ditujukan terhadap rancangan dan pelaksanaan suatu kebijakan atau prosedur struktur pengendalian intern untuk menetapkan keefektivitasannya untuk mencegah dan menemukan salah saji material dalam suatu asersi laporan keuangan.
· Pengujian substantif
Merupakan pengujian rinci dan prosedur analitis yang dilakukan untuk menemukan salah saji material dalam saldo rekening, golongan transaksi dan unsur pengungkapan laporan keuangan.

Evaluasi bukti audit
Diperlukan untuk menyiapkan laporan audit yang tepat, evaluasi ini dilakukan selama dan pada akhir audit atau pada akhir pekerjaan lapangan. Pengevaluasian selama audit bersamaan dengan dilakukannya verifikasi atas asersi laporan keuangan. Pengevaluasian pada akhir pekerjaan lapangan dilakukan saat auditor akan memutuskan pendapat yang akan dinyatakan dalam laporan audit.
Evaluasi bukti ini harus lebih teliti lagi bila menghadapi situasi audit yang mengandung risiko besar, situasi tersebut adalah :
· Pengawasan intern yang lemah
Dalam situasi ini auditor harus menemukan bukti-bukti lain yang dapat menggantikan bukti yang dihasilkan oleh system akuntansi dengan pengawasan yang lemah.
· Kondisi keuangan klien yang tidak sehat
Pada kondisi ini manajemen cenderung menunda penghapusan piutang yang sulit ditagih atau menunda penghapusan persediaan barang yang sudah tidak bernilai.
· Manajemen yang tidak dapat dipercaya
Auditor perlu mempertimbagkan kembali penugasan yang diberikan padanya apabila manajemen tidak dipercaya. Alasannya karena laporan keuangan merupakan pernyataan manajemen dan dihasilkan juga oleh manajemen.
· Penggantian kantor akuntan public
Auditor menghadapi resiko besar apabila ternyata penggantian kantor tsb diakibatkan perselisihan yang tak terselesaikan mengenai laporan keuangan antara auditor terdahulu dengan klien.
· Perubahan peraturan pajak
Cenderung mendorong manajemen untuk mengubah prinsip akuntansi yang dipakainya dengan tujuan untuk memperkecil pajak penghasilan yang harus dibayar perusahaan. Selain itu dapat menggeser pengakuan pendapatan ke periode dengan tarif pajak yang lebih rendah.
· Usaha yang bersifat spekulatif
Merupakan masalah yang lebih besar dalam audit atas usaha klien yang bersifat spekulatif karena berkaitan dengan masalah ketidakpastian dan kemampuan klien untuk melanjutkan usahanya juga meragukan.
· Transaksi yang kompleks.
Transaksi yang kompleks mengandung resiko kesalahan yang sangat besar sehingga resiko yang dihadapi auditor juga besar.




















BAB 8
KERTAS KERJA AUDIT

Definisi dan tujuan pembuatan kertas kerja audit
Kertas kerja adalah catatan-catatan yang diselenggarakan auditor mengenai prosedur audit yang ditempuhnya, pengujian yang dilakukannya, informasi yang diperolehnya dan kesimpulan yang dibuat berkenaan dengan pelaksanaan audit.
Faktor yang mempengaruhi pertimbangan auditor mengenai kuantitas, bentuk dan isi kertas kerja yang diperlukan yang akan digabungkan dalam satu kertas kerja pada waktu melaksanakan penugasan audit antara lain :
· Sifat penugasan auditor
· Sifat laporan audit
· Sifat laporan keuangan, daftar & keterangan yang perlu bagi auditor dlm pembuatan laporan
· Sifat dan kondisi catatan klien
· Tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan oleh auditor
· Kebutuhan dalam keadaan tertetu untuk mengadakan supervisi dan review atas pekerjaan yang dilakukan para asisten
Dokumentasi auditor antara lain berisi :
· Semua jawaban terhadap risiko salah saji pada level laporan keuangan
· Sifat,waktu dan luas dari prosedur audit yang selanjutnya
· Hubungan prosedur dengan penilaian risiko pada level asersi
· Hasil dari prosedur audit
· Sifat dan pengaruh dari jumlah salah saji
· Kesimpulan auditor terhadap jumlah salah saji yang menyebabkan salah saji menjadi material
· Faktor-faktor kualitatif yang dipertimbangkan auditor dalam mengevaluasi salah saji yang material dan kesimpulannya
Beberapa tujuan yang dapat dicapai dengan pembuatan dan penyimpanan kertas kerja yaitu :
· Memberi dukungan yang prinsipal atas laporan audit
· Sebagai alat untuk melakukan koordinasi, mengorganisasi dan mengawasi pelaksanaan seluruh tahapan audit
· Bukti bahwa audit telah dilakukan sesuai standar audit
· Sebagai pedoman dalam melaksanakan audit berikutnya
Kertas kerja dan standar auditing
Kertas kerja juga berhubungan erat dengan ketiga kelompok standar auditing yakni standar umum, standar pekerjaan lapangan dan standar pelaporan.
· Kertas kerja audit dan standar umum
Menyatakan tentang kompetensi, independensi dan kecermatan serta keseksamaan pelaksanaan tugas. Kertas kerja harus memberikan kesimpulan yang dapat menunjukkan independensi dan obyektivitas auditor.
· Kertas kerja audit dan standar pekerjaan lapangan
Berhubungan dengan perencanaan dan pengawasan struktur pengendalian internal bukti audit kompeten yang memadai.
· Kertas kerja dan standar pelaporan
Bukan hanya berguna untuk memudahkan membuat laporan audit, tetapi berguna untuk mendukung pendapat auditor yang diberikan dalam laporan audit.
Pembuatan kertas kerja
Ada empat teknik dasar yang digunakan dalam pembuatan kertas kerja yaitu :
· Pembuatan heading yang berisi nama klien dan judul untuk mengidentifikasikan isi kertas kerja serta tanggal neraca atau periode audit.
· Nomor indeks yang dimaksudkan untuk memudahkan identifikasi dan referensi silang antar kertas kerja.
· Referensi silang (cross refencing)
· Trick mark yang berupa simbol-simbol yang digunakan auditor untuk membuat referensi penjelasan naratif dimanapun dalam kertas kerja.
· Pencantuman tanda tangan pembuat maupun penelaah dan tanggal pembuatan serta penelaahan.
Isi kertas kerja
Kertas kerja biasanya berisi dokumentasi yang memperlihatkan :
· Pemeriksaan telah direncanakan dan disupervisi dengan baik yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang pertama.
· Pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern telah diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang telah dilakukan.
· Bukti audit telah diperoleh, prosedur pemeriksaan yang telah diterapkan dan pengujian yang telah dilaksanakan yang memeberikan bukti kompeten yang cukup sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan yang menunjukkan dilaksanakannya standar pekerjaan lapangan yang ketiga.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat kertas kerja
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat kertas kerja yaitu :
· Lengkap
Apabila memenuhi 2 syarat berikut :
Ø Berisi semua informasi pokok
Ø Tidak memerlukan penjelasan lisan sebagai tambahan
· Teliti
Kertas kerja yang dibuat auditor harus bebas dari kesalahan, baik kesalahan penulisan maupun kesalahan dalam penjumlahan. Untuk itu pembuatan kertas kerja harus dilakukan secara cermat dan teliti.
· Ringkas
Apabila hanya berisi informasi pokok dan relevan dengan tujuan pemeriksaan.
· Jelas
Harus menggunakan istilah-istilah yang tidak menimbulkan pengertian ganda.
· Rapi
Akan mempermudah pemahaman terhadap kertas kerja tersebut.
Prinsip umum yang berkaitan dengan pembuatan dan penyimpanan kertas kerja yaitu :
· Kertas kerja harus mempunyai maksud dan tujuan yang jelas
· Hindarkan pekerjaan salin menyalin yang tidak diperlukan
· Buktikan keterangan lisan yang diperoleh melalui pengajuan pertanyaan
· Jangan meninggalkan suatu pertanyaan tanpa ada jawaban yang jelas
· Tuliskan segala masalah relevan yang ditemukan pada saat melaksanakan audit
Kertas kerja akan mengandung kekurangan apabila tidak terdapat beberapa ciri berikut :
· Kertas kerja harus dapat memberi bukti bahwa struktur pengendalian intern telah diperiksa.
· Kertas kerja harus dapat memperjelas permasalahan yang dikemukakan pada waktu audit sebelumnya.
· Satu kertas kerja harus mempunyai hubungan erat dengan kertas kerja lainnya.
· Kertas kerja harus dapat menjelaskan prosedur audit yang diikuti auditor
· Kertas kerja harus dapat memberi bukti bahwa auditor telah melakukan pemeriksaan transaksi setelah tanggal neraca.
· Kertas kerja harus dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan klien.
Tipe kertas kerja
Ada 7 tipe kertas kerja audit :
1. Program audit
Merupakan daftar prosedur audit untuk pemeriksaan elemen-elemen tertentu. Yang dicantumkan dalam program audit yaitu :
Ø Pemeriksaan yang harus diikuti dalam melakukan verifikasi setiap elemen yang tercantum dalam laporan keuangan.
Ø Tanggal pelaksanaan prosedur audit.
Ø Paraf pelaksan prosedur audit
Ø Penunjukan indeks kertas kerja yang dihasilkan auditor
2. Working trial balance
Adalah suatu daftar yang berisi saldo berbagai akun buku besar pada akhir tahun yang diaudit dan pada akhir tahun sebelumnya. Merupakan dasar untuk pemeriksaan kertas kerja secara individual dan merupakan ringkasan semua data yang diperoleh selama pemeriksaan.
Kertas kerja neraca saldo merupakan kertas kerja yang paling penting didalam audit karena :
Ø Menjadi mata rantai penghubung antara akun buku besar klien dan item-item yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
Ø Memberikan dasar untuk mengendalikan seluruh kertas kerja individual
Ø Mengidentifikasikan kertas kerja spesifik yang memuat bukti audit bagi setiap item laporan keuangan.
3. Jurnal penyesuaian dan pengklasifikasian kembali
Adanya kesalahan perlu dikoreksi dengan membuat jurnal penyesuaian, sedangakan jurnal pengklasifikasian ini dilakukan untuk memastikan pengklasifikasian akun yang tepat.
4. Daftar pendukung
Digunakan oleh auditor untuk melakukan verifikasi elemen-elemen yang terdapat dalam laporan keuangan.
5. Daftar utama
Semua informasi yang dicatat dalam daftar pendukung diringkas dalam daftar utama, yang merupakan ringkasan akun-akun yang saling berkaitan.
6. Memorandum audit dan dokumentasi informasi penguat
Merupakan data tertulis yang disiapkan auditor dalam bentuk naratif.
7. Skedul dan analisis
Skedul utama menunjukan akun masing-masing buku besar dan mengidentifikasi skedul atau analisis kertas kerja individu yang memuat bukti audit yang diperoleh untuk masing-masing akun dalam kelompok tersebut.
Susunan kertas kerja
Adapun susunan yang umum dilakukan adalah :
· Draft laporan audit
· Laporan keuangan auditan
· Ringkasan informasi bagi penelaah
· Program audit
· Laporan keuangan atas neraca lajur yang dibuat klien
· Ringkasan jurnal penyesuaian
· Working trial balance
· Daftar utama
· Daftar pendukung
Penelaahan kertas kerja
Pada umumnya dilakukan dalam 2 tahap yaitu :
· Tahap pertama
Dilakukan jika pekerjaan pemeriksaan pada suatu segmen tertentu sudah selesai.
· Tahap kedua
Dilakukan bila semua pekerjaan lapangan sudah terselesaikan.
Pemilikan dan penyimpanan kertas kerja
Kertas kerja adalah milik kantor akuntan publik bukan milik pribadi auditor maupun klien. Penyimpanan kertas kerja harus dilakukan dengan teratur sehingga seandainya sewaktu-waktu diperlukan dapat disediakan dengan cepat.
Auditor biasanya menyelenggarakan 2 jenis pengarsipan yaitu :
· Arsip permanent (permanent file)
Untuk kertas kerja yang berisi informasi yang relatif tidak pernah mengalami perubahan dan memuat data yang diharapkan tetap bermanfaat bagi auditor dalam banyak perikatan dengan klien dimasa mendatang.
Arsip permanent berisi informasi sebagai berikut :
Ø Salinan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga klien.
Ø Salinan surat perjanjian penting yang berlaku dalam jangka panjang.
Ø Salinan notulen rapat.
Ø Bagan organisasi.
Ø Pedoman akun dan prosedur pengendalian internal.
Ø Tata letak pabrik,proses produksi dan produk pokok perusahaan.
Ø Termin saham dan obligasi yang dikeluarkan.
Ø Skedul amortisasi utang jangka panjang dan depresiasi aktiva tetap.
Ø Ringkasan prinsip akuntansi yang dipakai klien.
Pembentukan arsip permanent berguna untuk :
Ø Mengingatkan auditor mengenai informasi untuk audit yang akan datang.
Ø Memberi ringkasan informasi pada staf auditor yang baru pertama kali melakukan audit atas klien tersebut.
Ø Menghindari pembuatan kertas kerja yang sama pada audit tahun berikutnya.
· Arsip kini (current file)
Untuk kertas kerja yang hanya dipakai untuk suatu audit yang telah diselesaikan.


BAB 9
PEMAHAMAN TERHADAP STRUKTUR
PENGENDALIAN INTERN

Definisi struktur pengendalian intern
Struktur pengendalian intern merupakan rangkaian proses yang dijalankan entitas yang mana proses tersebut mencakup berbagai kebijakan dan prosedur sistematis, bervariasi dan memiliki tujuan utama yaitu :
· Menjaga keandalan pelaporan keuangan entitas
· Menjaga efektivitas dan efisiensi operasi yang dijalankan
· Menjaga kepatuhan hukum dan peraturan yang berlaku
Pentingnya pengendalian intern
Pengendalian intern penting karena :
· Lingkup dan ukuran entitas bisnis semakin kompleks.
· Pemeriksaan dan penelaahan bawaan dalam sistem yang baik memberikan perlindungan terhadap kelemahan manusia dan mengurangi kemungkinan kekeliruan dan ketidakberesan yang terjadi.
· Pengendalian intern yang baik akan mengurangi beban pelaksanaan audit sehingga dapat mengurangi biaya ataupun fee audit.
Kandungan struktur pengendalian intern
Struktur pengendalian intern yang efektif dirancang dengan tujuan pokok yaitu :
· Menjaga kekayaan dan catatan organisasi.
· Mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi.
· Mendorong efisiensi.
· Mendorong dipatuhinya kebijaan manajemen.
Tujuan yang pertama dan kedua dapat dipenuhi dengan pengendalian akuntansi yang baik, sedangkan tujuan ketiga dan keempat dapat dipenuhi dengan pengendalian administratif yang baik.
· Pengendalian administratif
Yaitu pengendalian yang ditujukan untuk mendorong efisiensi operasional dan menjaga diikutinya kebijakan perusahaan.
· Pengendalian akuntansi
Yaitu pengendalian yang meliputi rencana organisasi serta prosedur-prosedur juga catatan-catatan yang berhubungan dengan pengamanan harta kekayaan perusahaan dan dipercayainya catatan-catatan.
Konsep dasar
Ada beberapa konsep dasar yang berkaitan dengan struktur pengendalian intern meliputi hal-hal berikut :
· Pertanggungjawaban manajemen
Manajemen bertanggung jawab untuk menetapkan dan mempertahankan struktur pengendalian intern.
Struktur pengendalian intern untuk suatu perusahaan tergantung pada :
Ø Besar kecilnya entitas
Ø Karakteristik organisasi dan kepemilikan
Ø Sifat kegiatan usahanya
Ø Keanekaragaman dan kompleksitas operasinya
Ø Metode pemrosesan data
Ø Persyaratan perundang-undangan yang harus dipatuhi
· Kewajaran atau keyakinan rasional yang memadai
Dua alasan penggunaan kata wajar yaitu :
Ø Kriteria biaya manfaat merupakan suatu titik kritis bagi manajemen dalam setiap pengambilan keputusan ekonomi.
Ø Realisasi bahwa pengendalian tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap efisiensi dan profitabilitas perusahaan.
· Keterbatasan bawaan
Hal ini diakibatkan oleh :
Ø Faktor manusia yang melakukan fungsi prosedur pengendalian.
Ø Pengendalian tidak dapat mengarah pada seluruh transaksi.
· Metode pengolahan data
Sistem pengolahan data dapat dilakukan secara manual maupun komputerisasi, sistem manual biasanya dipakai dalam perusahaan kecil. Sedangkan sistem komputerisasi banyak digunakan dalam bisnis pemanufakturan internasional dan perusahaan multi nasional dan atau mengglobal.
Perkembangan konsep pengendalian intern
Beberapa konsep dasar pengendalian intern :
· Pengendalian intern adalah suatu proses
· Pengendalian intern berfungsi efektif karena manusia
· Pengendalian intern tidak dimaksudkan untuk memberijaminan yang mutlak
· Pengendalian intern diharapkan mencapai tujuan yang meliputi pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasional.
Sistem pengendalian intern yang diciptakan didalam suatu entitas memiliki kelemahan, kelemahan inheren dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
· Kesalahan didalam judgement
Kesalahan ini dapat diakibatkan oleh kurangnya informasi, terbatasnya waktu atau tekanan- tekanan yang lain.
· Kegagalan
Kegagalan ini dapat diakibatkan karena kesalahpahaman antar personel atau karena kesembronoan dan ketidak hati-hatian didalam menjalankan tugas.
· Kolusi
Fungsi-fungsi yang ada didalam organisasi yang seharusnya tidak boleh dipegang oleh satu individu diserahkan pada satu individu. Kemudian individu tersebut melakukan tindakan dengan pegawai lain sehingga data0data keuangan tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya.
· Pelanggaran manajemen
Manajemen dapat melanggar kebijakan yang telah ditentukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau untuk merekayasa kondisi keuangan.
· Cost vs benefit
Biaya untuk sistem pengendalian intern hendaknya jangan melebihi benefit yang diharapkan akan diperoleh.
Komponen pengendalian intern
Pengendalian terdiri atas 5 komponen yang saling berkaitan yaitu :
· Lingkungan pengendalian
Lingkungan pengendalian menetapkan corak suatu organisasi, mempengaruhi kesadaran pengendalian orang-orangnya.
Beberapa faktor yang berpengaruh didalam lingkungan pengendalian yaitu :
Ø Integritas dan nilai etik
Ø Komitmen terhadap kompetensi
Ø Dewan direksi dan komite audit
Ø Gaya manajemen dan gaya operasi
Ø Struktur organisasi
Ø Pemberian wewenang dan tanggung jawab
Ø Praktik dan kebijakan sumber daya manusia
· Penentuan risiko
Adalah identifikasi entitas dan analisis terhadap risiko yang relevan untuk mencapai tujuannya, membentuk suatu dasar untuk menentukan bagaimana risiko harus dikelola.
Risiko dapat timbul atau berubah karena keadaan berikut ini :
Ø Perubahan dalam lingkungn operasi
Ø Personel baru
Ø Sistem informasi yang baru atau yang diperbaiki
Ø Tekhnologi baru
Ø Lini produk, produk atau aktivitas baru
Ø Restrukturisasi korporasi
Ø Operasi luar negeri
Ø Standar akuntansi baru
· Informasi dan komunikasi
Adalah pengidentifikasian, penangkapan dan pertukaran informasi dalam suatu bentuk dan waktu yang memungkinkan orang melaksanakan tanggung jawab mereka.
Auditor harus memperoleh pengetahuan memadai tentang sistem informasi yang relevan dengan pelaporan keuangan untuk memahami :
Ø Golongan transaksi dalam operasi entitas yang signifikan bagi laporan keuangan.
Ø Bagaimana transaksi tersebut dimulai.
Ø Catatan akuntansi, inormasi pendukung dan akun tertentu dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pengolahan dan pelaporan transaksi.
Ø Pengolahan akuntansi yang dicakup sejak saat transaksi dimulai sampai dengan dimasukkan kedalam laporan keuangan.
· Aktivitas pengendalian
Adalah kebijakan dan prosedur yang membantu menjamin bahwa arahan manajemen dilaksanakan.
Umumnya aktivitas pengendalian yang mungkin relevan dengan audit dapat digolongkan sebagai kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan berikut ini :
Ø Review terhadap kinerja
Ø Pengolahan informasi
Ø Pengendalian fisik
Ø Pemisahan tugas
Aktivitas pengendalian dapat dikategorikan sebagai berikut :
Ø Pengendalian utorisasi
Tujuan utamanya adalah setiap transaksi diautorisasi oleh manajemen dalam lingkup kewenangannya.
Ø Pengendalian pemrosesan informasi
Berkaitan erat dengan proses autorisasi,kelengkapan dan keakuratan data keuangan.
Pengendalian pemrosesan informasi digolongkan menjadi 2 yaitu :
ü Pengendalian umum
Tujuannya adalah untuk mengontrol pengembangan program, perubahan program, operasi komputer dan mengamankan akses program dan data.
Lima tipe pengendalian umum yaitu :
1. Pengendalian organisasi dan operasi ditujukan pada pemisahan tugas dalam departemen TI dan diantara TI dan pengguna departemen.
2. Pengandalian sistem pengembangan dan dokumentasi berhubungan dengan review, menguji dan mengizinkan perubahan sistem baru dan program serta mengendalikan dokumen.
3. Pengendalian hardware dan sistem software
Merupakan faktor penting dalam memberikan kontribusi yang tinggi terhadap reliabilitas TI saat ini.
4. Pengendalian akses didesain untuk mencegah penggunaan peralatan TI, data dan program komputer yang tidak diautorisasi.
5. Pengendalian prosedural dan data, menyediakan kerangka kerja untuk mengontrol operasi komputer harian dan meminimalisasi kesalahan pemrosesan.
ü Pengendalian aplikasi komputer
Tujuannya adalah menggunakan kekuatan TI untuk mengendalikan transaksi dalam siklus transaksi individual.
Tiga kelompok dari pengendalian aplikasi :
1. Pengendalian input
Adalah pengendalian program yang didesain untuk mendeteksi dan melaporkan kesalahan dalam data yang menjadi input untuk pemrosesan.
Pengendalian yang spesifik termasuk :
§ Pengedalian verifikasi
Meliputi penguncian ulang semua atau sebagian data yang diperlukan telah dilengkapai dan tidak terdapat bagian yang kosang.
§ Pengecekan karakter yang valid untuk menentukan bahwa hanya karakter alphabet, numerik atau karakter khusus lainnya yang muncul seperti yang disyaratkan oleh bidang data.
2. Pengendalian pemrosesan
Untuk menyediakan keyakinan yang memadai bahwa pemrosesan komputer telah dilaksanakan seperti yang ditujukan untuk aplikasi tertentu.
3. Pengendalian output
Untuk memastikan bahwa hasil pemrosesan adalah benar dan hanya personel yang memilki autorisasi yang menerima output.
Ø Pengendalian atas proses pelaporan keuangan
Pengendalian aplikasi komputer menyediakan pengendalian yang kuat atas informasi termasuk database komputer.
Ø Pengendalian aplikasi
Ditujukan untuk pemrosesan tipe-tipe transaksi baik dilingkungan komputer maupun manual dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
ü Autorisasi yang tepat
Setiap bukti transaksi diautorisasi secara tepat sehingga tidak ada bukti yang melewati prosedur autorisasi.
ü Pencatatan dan dokumentasi
Semua bukti transaksi telah dicatat dan didokumentasikan dan bila akan diperiksa dapat dilacak kembali.
ü Pemeriksaan independen
Ø Pemisahan tugas
Pemisahan tugas yang baik meliputi pemisahan :
ü Autorisasi transaksi
ü Memelihara aktiva
ü Memelihara akuntabilitas catatan dalam catatan akuntansi.
Ø Pengendalian fisik
Dua tipe akses pada aktivitas :
ü Akses fisik secara langsung
ü Akses tidak langsung melalui penyiapan atau pemrosesan dari dokumen.
· Pemantauan/ monitoring
Adalah proses yang menentukan kualitas kinerja pengendalian intern sepanjang waktu.

Indentifikasi sasaran pengendalian
Struktur pengendalian intern suatu perusahaan pada umumnya dirancang untuk :
· Menjamin dapat dipercayainya catatan keuangan yang dihasilkan sistem akuntansi.
· Menjaga keamanan aktiva yang dimiliki.
Sasaran pengendalian dapat diidentifikasikan atas 5 sasaran berikut:
· Validitas (validity)
Transaksi yang dicatat harus merupakan transaksi yang valid.
· Kelengkapan (completeness)
Seluruh transaksi dicatat mewakili seluruh kejadian yang terjadi dan tidak ada satu transaksi pun yang terlewatkan.
· Keabsahan pencatatan (recording propriety)
Transaksi yang rinci telah dimasukkan dalam pencatatan secara akurat sesuai sumber dokumen, transaksi telah dinilai, dievaluasi, diklasifikasi, dicatat dan diposting secara tepat waktu dan benar sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim.
· Penjagaan/pengamanan (safe guarding)
Aktiva dan dokumen dapat dijaga/ diamankan dan diakses hanya oleh pihak yang sesuai dengan autorisasi manajemen.
· Purna tanggung jawab (subsequent accountability)
Saldo tercatat atas setiap aktiva dan hutang dibandingkan dengan wujud yang nyata dari setiap aktiva dan hutang. Pembandingan tersebut harus dilakukan pada setiap selang waktu tertentu.
Pengendalian intern yang harus dicapai untuk mencegah kesalahan pada pencatatan akuntansi ada 7 yaitu :
1. Transaksi yang dicatat adalah sah/valid (validity)
2. Transaksi telah mendapat autorisasi (authorization)
3. Transaksi yang sah telah dicatat (completeness)
4. Transaksi telah dinilai dengan memadai (valuation)
5. Transaksi telah diklasifikasikan dengan beat (classification)
6. Transaksi telah dicatat pada waktunya (timing)
7. Transaksi telah dicatat dibuku pembantu dan diringkas dengan benar (posting and summarization)
Hubungan prosedur pengendalian dengan sasaran pengendalian
Terdapat hubungan langsung antara tujuan yaitu apa yang ingin dicapai oleh entitas dan komponen tang menunjukkan apa yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Penghimpunan pemahaman struktur pengendalian intern
Pemahaman struktur prengendalian intern klien digunakan auditor untuk :
· Mengidentifikasi bentuk-bentuk salah saji yang potensial.
· Mempertimbangkan faktor yang mempengaruhi risiko salah saji material.
· Merancang pengujian substantif.
Tingkat pemahaman elemen struktur pengendalian intern tergantung judgement auditor yang dipengaruhi :
· Pengetahuan terhadap klien dari audit yang dilakukan pada tahun sebelumnya.
· Risiko bawaan dan materialitas yang telah ditentukan.
· Pemahaman terhadap industri klien.
· Kompleksitas dan tingkat kemajuan teknlogi operasi dan sistem akuntansi klien.
Pemahaman struktur pengendalian intern yang harus diperoleh meliputi :
· Pemahaman lingkungan pengendalian.
· Pemahaman atas penaksiran risiko.
· Pemahaman atas aktivitas pengendalian.
· Pemahaman atas informasi dan komunikasi.
· Pemahaman atas monitoring.
Pemahaman atas lingkungan pengendalian,subkomponen dalam lingkungan pengendalian intern adalah sebagai berikut :
· Integritas dan nilai etik
Penting bagi personel organisasi,CEO dan anggota top manajemen yang lain.
· Komitmen terhadap kompetensi
Meliputi pertimbangan manajemen atas pengetahuan dan ketrampilan yang dibutuhkan, bauran dari intelijensi, pelatihan dan pengalaman yang disyaratkan untuk mengembangkan kompetensi tersebut.
· Dewan komisaris dan komite audit
Bertanggung jawab terhadap dampak utama lingkungan pengendalian. Faktor yang mempengaruhi keefektifan dewan direksi dan komite audit yaitu kebebasan dari manajemen, pengetahuan akuntansi, pengalaman dan tingkat keanggotaan, lingkup keterlibatan dewan direksi dan komite audit dan penelitian dari aktivitas manajemen.
· Filosofi manajemen dan gaya operasi
Karakteristik dari filosofi manajemen dan gaya operasi meliputi :
Ø Pendekatan terhadap penempatan dan pengawasan risiko bisnis.
Ø Kepercayaan dalam konteks tatap muka dengan manajer kunci dibandingkan dengan sistem formal dari penulisan kebijakan, indikator kinerja dan laporan pengecualian.
Ø Sikap dan tindakan terhadap pelaporan keuangan.
Ø Pemilihan prinsip akuntansi yang tersedia secara konservatif atau agresif.
Ø Berhati-hati dan konservatif dalam mengembangkan estimasi akuntansi.
Ø Berhati-hati dan memahami risiko bisnis yang berhubungan dengan teknologi informasi.
· Struktur organisasi
Memberikan kontribusi pada kemampuan entitas untuk mencapai tujuannya dengan menyediakan seluruh kerangka kerja untuk perencanaan, eksekusi, pengontrolan dan pengawasan aktivitas entitas.
· Pemberian wewenang dan tanggung jawab
Meliputi bagaimana dan kepada siapa wewenang dan tanggung jawab untuk semua aktivitas entitas diberikan dan seharusnya menyediakan setiap individu untuk mengetahui :
Ø Bagaimana tindakan mereka dalam kontribusi untuk mencapai tujuan entitas.
Ø Apakah setiap individu akan menjadi akuntabel.
· Praktik dan kebijakan sumber daya manusia
Konsep dasar dari pengendalian internal adalah diimplementasikan oleh manusia.
Pemahaman atas penaksiran risiko, tujuan penilaian risiko oleh manajemen adalah :
· Mengidentifikasi risiko.
· Menempatkan pengendalian yang efektif dalam operasi untuk mengontrol risiko tersebut.
Dalam sistem penilaian risiko yang kuat, manajemen seharusnya mempertimbangkan :
· Risiko bisnis dan konsekuensinya terhadap keuangan.
· Risiko bwaan dari salah saji dalam asersi laporan keuangan.
· Risiko dari keuangan dan konsekuensi keuangannya.
Pemahaman atas aktivitas pengendalian, pengembangan atas aktivitas pengendalian berkaitan dengan kebijakan dan prosedur dapat dijabarkan dalam 6 aktivitas pengendalian berikut :
· Pengendalian autorisasi.
· Pemisahan tugas.
· Autorisasi yang jelas atas transaksi dan aktivitas.
· Pendokumentasian dan pencatatan.
· Pengendalian fisik atas assets dan catatan.
· Pengecekan secara independen atas kinerja.
Pemahaman atas informasi dan komunikasi, bertujuan untuk mengidentifikasi, mengklasifikasi, menganalisa, mencatat dan melaporkan transaksi yang berguna untuk mempertanggungjawabkan kekayaan perusahaan.
Auditor memahami mengenai lingkup informasi dan komunikasi dengan melihat :
· Klasifikasi transaksi utama perusahaan.
· Bagaimana transaksi tersebut terjadi.
· Catatan akuntansi apa yang digunakan dan sifat alaminya.
· Bagaimana transaksi diproses termasuk pemakaian komputer.
· Sifat dan rincian proses pelaporan keuangan yang dilakukan.
Sistem akuntansi yang efektif seharusnya :
· Hanya mengidentifikasikan dan mencatat transaksi yang valid dari entitas yang terjadi pada periode berjalan (asersi keberadaan dan keterjadian)
· Mengidentifikasikan dan mencatat semua transaksi yang valid dari entitas yang terjadi pada periode berjalan (asersi kelengkapan)
· Menjamin bahwa aktiva dan hutang yang tercatat merupakan hasil dari transaksi yang dihasilkan dari hak dan kewajiban entitas (asersi hak dan kewajiban)
· Menghitung nilai dari transaksi dengan cara yang lazim dan menggunakan nilai moneter yang sesuai dalam laporan keuangan (asersi penilaian dan alokasi)
· Mendapatkan semua transaksi yang cukup detail untuk disajikan sesuai dalam laporan keuangan termasuk klasifikasi yang sesuai dan mengungkapakan yang diharuskan (asersi penyajian dan pengungkapan)
Pemahaman atas monitoring
Yaitu aktivitas pemantauan berkaitan dengan penilaian yang dilakukan terus menerus untuk memantau kinerja pengendalian internal oleh manajemen untuk menjelaskan operasi sudah dilaksanakan dengan benar dan diubah sesuai dengan kondisi yang ada.
Prosedur untuk menghimpun pemahaman
Ada 5 prosedur yang dapat digunakan untuk memperoleh pemahaman yaitu :
1. Menelaah pengalaman sebelumnya dengan klien.
2. Mengajukan pertanyaan kepada manajemen, pengawas dan staf personel.
3. Menginspeksi dokumen dan catatan.
4. Mengamati kegiatan dan operasi entitas.
5. Mempelajari buku manual prosedur dan kebijakan pengendalian klien.
Pendokumentasian pemahaman
Ada 3 dokumentasi kertas kerja yang dapat digunakan untuk pendokumentasian pemahaman yaitu :
· Kuesioner pengendalian intern
Berisi pertanyaan-pertanyaan mengenai operasi kebijakan dan prosedur pengendalian intern.
Keuntungan utama penggunaan kuesioner adalah kemampuan untuk mendokumentasikan pemahaman secara lengkap.
· Bagan alir (flowchart)
Merupakan representasi simbolik dalam bentuk diagram yang menjelaskan mengenai dokumen-dokumen klien dan alur dokumen tersebut dalam organisasi.
Kebaikan cara flowchart adalah bahwa dengan penggunaan diagram alur ini memungkinkan auditor untuk melakukan penilaian secara tepat mengenai efektivitas struktur pengendalian intern.
Ada 3 jenis bagan alir yaitu :
Ø Sistem flowcharts
Ø Internal control flowcharts
Ø Program flowchart
· Deskriptif naratif
Adalah deskripsi tertulis yang berisi komentar tentang pertimbangan atau penilaian auditor mengenai struktur pengendalian intern.
Kelemahannya adalah kesulitan mendeskripsikan rincian struktur pengendalian intern ke dalam kata-kata yang sederhana dan jelas.










BAB 10
PENGUJIAN PENGENDALIAN
DAN PENGUJIAN SUBSTANTIF

Pengantar
Prosedur audit terdiri atas :
· Prosedur untuk memperoleh pemahaman struktur pengendalian internal.
· Prosedur audit untuk melaksanakan pengujian pengendalian.
· Prosedur audit untuk melaksanakan pengujian substantif.
Metodologi untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan kedua dan ketiga
Dua alternatif strategi audit pendahuluan yang dapat dipilih oleh auditor yaitu :
· Primarily substantive approach
· Lower assessed level of control risk approach
Didalam pemilihan alternatif strategi audit pendahuluan, auditor harus mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut :
· Planned assessed level of control risk
· Luas pemahaman auditor terhadap struktur pengendalian intern yang dihimpun
· Test of control yang dilaksanakan dalam menentukan risiko pengendalian
· Planned assessed level of substantive test yang dilaksanakan auditor untuk mengurangi risiko audit pada tingkat serendah mungkin.
Primarily substantive approach
Metodologi pemeriksaan yang digunakan auditor dalam pendekatan pengutamaan pengujian subatantif atau primarily substantive approach meliputi delapan tahap berikut :
· Menghimpun dan mendokumentasikan pemahaman struktur pengendalian intern.
Pemahaman atas berbagai kebijakan dan prosedur struktur pengendalian pada pendekatan pengutaman pengujian substantif ini relatif lebih sedikit atau lebih tidak/kurang diperlukan daripada pemahaman yang diperlukan pada pendekatan lower assesed level of control risk.
· Menetapkan risiko pengendalian berdasar pengujian pengendalian yang dilakukan dalam menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern.
Pengujian pengendalian yang dilakukan saat menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern klien sering disebut dengan concurrent tests of controls.
· Menentukan kemungkinan dapat tidaknya dilakukan pengurangan lebih terhadap tingkat risiko pengendalian yang telah ditentukan.
Auditor melakukan modifikasi strategi audit pendahuluan untuk :
Ø Memperoleh pengurangan tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan.
Ø Merencanakan perubahan yang sesuai dalam tingkat risiko deteksi yang direncanakan.
Ø Merencanakan perubahan yang sesuai dalam pengujian substantif yang direncanakan.
Dalam memutuskan apakah auditor akan memodifikasi strategi audit pendahuluan, auditor harus mempertimbangkan 2 hal berikut :
Ø Kemungkinan tambahan bukti yang diperoleh dapat mendukung tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan lebih rendah untuk suatu asersi.
Ø Efisiensi biaya untuk menghimpun tambahan bukti.
· Melaksanakan pengujian pengendalian tambahan untuk memperoleh bukti tambahan mengenai efektivitas operasi.
Untuk melaksanakan pengujian pengendalian tambahan maka auditor mengembangkan program audit. Pengembangan program audit ini dimaksudkan untuk menspesifikasikan pengendalian yang akan diuji dan prosedur khusus yang akan dilakukan. Pengujian pengendalian tambahan ini seharusnya dapat menghasilkan tambahan bukti yang memadai mengenai efektivitas kebijakan dan prosedur struktur pengendalian.
· Melakukan revisi atau menetapkan kembali risiko pengendalian berdasar bukti tambahan.
Auditor dapat melakukan revisi atau menetapkan kembali risiko pengendalian berdasar bukti tambahan yang diperoleh melalui pengujian pengendalian tambahan. Tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan auditor tetap maksimum atau tinggi.
· Melakukan dokumentasi atas penetapan risiko pengendalian.
Auditor harus membuat dokumentasi atas penetapan risiko pengendalian. Pembuatan dokumentasi tersebut dilakukan dalam kertas kerja, auditor cukup mendokumentasikan kesimpulan penetapan risiko pengendalian apabila risiko pengendalian ditetapkan pada tingkat maksimum.
· Melakukan penilaian terhadap kemampuan tingkat risiko pengendalian yang telah ditetapkan tersebut, untuk mendukung tingkat pengujian substantif yang direncanakan auditor.
Dalam pendekatan pengutamaan pengujian substantif, pengujian substantif yang direncanakan auditor harus mendukung rendahnya tingkat risiko deteksi yang dapat diterima. Apabila tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan mendukung tingkat pengujian substantif yang direncanakan maka auditor dapat merancang pengujian substantif.
· Merancang pengujian substantif.
Auditor merancang pengujian substantif pada tahap akhir metodologi untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan kedua. Dalam merancang pengujian substantif, auditor harus mempertimbangkan 3 hal berikut :
Ø Sifat atau jenis pengujian pengendalian
Ø Penentuan waktu pelaksanaan pengujian pengendalian
Ø Luas atau lingkup pengujian pengendalian
Lower assessed level of control risk approach
Pendekatan lower assessed level of control risk menggunakan asumsi bahwa auditor menganggap efektivitas struktur pengendalian intern dapat diandalkan. Oleh karena itu auditor harus menguji apakah struktur pengendalian intern klien benar-benar efektif dalam mendeteksi salah saji.
Dalam pendekatan lower assessed level of control risk, auditor lebih mengutamakan dan lebih ekstensif menerapkan pengujian pengendalian daripada pengujian substantif.
Metodologi pemeriksaan yang digunakan auditor dalam pendekatan tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan lebih rendah, meliputi 6 tahap berikut :
· Menghimpun dan mendokumentasikan pemahaman struktur pengendalian intern.
· Merencanakan dan melaksanakan pengujian pengendalian.
· Menetapkan risiko pengendalian.
· Melakukan dokumentasi atas penetapan risiko pengendalian.
· Melakukan penilaian terhadap kemampuan tingkat risiko pengendalian yang telah ditetapkan untuk mendukung tingkat pengujian substantif yang direncanakan auditor.
· Merancang pengujian substantif.
Pengujian pengendalian
Pengujian pengendalian memfokuskan diri pada 3 hal yaitu :
· Bagaimana pengendalian-pengendalian diterapkan ?
· Sudahkah diterapkan secara konsisten sepanjang tahun ?
· Siapa yang menerapkanpengujian pengendalian ?
Tipe pengujian pengendalian
Pengujian pengendalian digunakan untuk mendukung operasi kebijakan dan prosedur yang terkait dengan pengendalian.
Ada 2 tipe pengujian pengendalian yaitu :
· Concurrent tests of control
Yaitu pengujian pengendalian yang dilaksanakan auditor seiring dengan prosedur untuk memperoleh pemahaman mengenai struktur pengendalian intern klien.
· Pengujian pengendalian tambahan atau yang direncanakan
Yaitu pengujian yang dilaksanakan auditor selama pekerjaan lapangan.
Prosedur untuk melaksanakan pengujian pengendalian
Ada 4 prosedur untuk melaksanakan pengujian pengendalian yaitu :
1. Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan klien
Dilakukan berkaitan dengan evaluasi atas kinerja tugas mereka. Prosedur ini kadang lebih tepat digunakan untuk suatu pemeriksaan daripada prosedur lainnya.
2. Pengamatan atau melakukan observasi terhadap karyawan klien dalam melaksanakan tugasnya
Auditor dapat melakukan observasi terutama terhadap pengendalian yang tidak menghasilkan jejak bukti. Prosedur selai observasi tidak akan efektif digunakan untuk menilai kegiatan pengendalian tersebut.
3. Melakukan inspeksi dokumen, catatan dan laporan
Auditor dapat melakukan inspeksi terhadap dokumen, catatan dan laporan yang mengindikasikan kinerja pengendalian. Prosedur yang paling efektif untuk menilai kegiatan pengendalian tersebut adalah inspeksi dokumen, catatan, dan laporan. Auditor melakukan hal ini untuk memastikan bahwa laporan tersebut telah :
Ø Lengkap
Ø Dibandingkan secara tepat dengan dokumen lain
Ø Ditandatangani sebagaimana mestinya
4. Mengulang kembali pelaksanaan pengendalian oleh auditor (reperformance)
Prosedur yang paling efektif digunakan untuk menilai kegiatan pengendalian adalah reperformance. Karena prosedur ini cenderung merupakan pengujian untuk menilai akurasi mekanis kegiatan pengendalian.
Lingkup pengujian pengendalian
Semakin ekstensif pengujian pengendalian yang dilaksanakan semakin banyak bukti yang dihimpun mengenai efektivitas berbagai kebijakan dan prosedur pengendalian. Luas pengujian pengendalian dipengaruhi langsung oleh tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan, direncanakan oleh auditor. Semakin rendah tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan semakin banyak bukti yang diperlukan yang harus dihimpun.
Penentuan saat pelaksanaan pengujian pengendalian
Pengujian pengendalian dapat dilaksanakan pada 2 saat yaitu :
· Selama pekerjaan interim.
· Pada saat mendekari akhir tahun.
Auditor semestinya lebih mengutamakan pelaksanaan pengujian pengendalian mendekati akhir tahun. Idealnya pengujian pengendalian dilaksanakan pada keseluruhan periode tahun pembukuan yang diaudit, tetapi hal ini tidak selalu praktis dilaksanakan.
Penentuan risiko pengendalian
Dalam menentukan risiko pengendalian untuk setiap asersi, auditor perlu :
· Mengidentifikasi salah saji potensialyang dapat terjadi untuk asersi tersebut.
· Mengidentifikasi pengendalian yang dapat mencegah atau mendeteksi salah saji.
· Menghimpun bukti dari pengujian pengendalian apakah rancangan dan operasi pengendalian relevan adalah efektif.
· Mengevaluasi bukti yang diperoleh.
· Menentukan risiko pengendalian.
Penentuan risiko deteksi
Risiko deteksi tidak berkaitan dengan kondisi klien, risiko deteksi merupakan fungsi efektivitas prosedur audit. Semakin efektif prosedur audit yang diterapkan auditor semakin kecil risiko deteksi aktualnya.
Risiko deteksi dapat ditekan atau diturunkan auditor dengan cara :
· Melakukan perencanaan audit yang memadai.
· Melakukan supervisi atau pengawasan yang tepat.
· Menerapkan prosedur audit secara efektif.
· Menerapkan standar pengendalian mutu pemeriksaan.
Perancangan pengujian substantif
Pengujian substantif menyediakan bukti mengenai kewajaran setiap asersi laporan keuangan yang signifikan. Perancangan pengujian substantif meliputi penentuan :
· Sifat pengujian.
· Waktu pengujian.
· Luas pengujian substantif yang perlu untuk memenuhi tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk setiap asersi.
Prosedur untuk melaksanakan pengujian substantif
Ada 8 prosedur untuk melaksanakan pengujian pengendalian substantif yaitu :
1. Pengajuan pertanyaan kepada para karyawan berkaitan dengan kinerja tugas mereka.
2. Pengamatan atau observasi terhadap personel dalam melaksanakan tugas mereka.
3. Menginspeksi dokumen dan catatan.
4. Melakukan penghitungan kembali atau reperforming.
5. Konfirmasi.
6. Analisis.
7. Tracing atau pengusutan.
8. Vouching atau penelusuran.

Sifat atau jenis pengujian substantif
Ada 3 tipe pengujian substantif yang dapat digunakan yaitu :
1. Pengujian rinci atau detail saldo
Pengujian detail saldo akun yang direncanakan harus cukup memadai untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit dengan memuaskan.
Metodologi perancangan pengujian detail saldo meliputi 4 tahapan yaitu :
Ø Menilai materialitas dan risiko bawaan suatu akun.
Ø Menetapkan risiko pengendalian.
Ø Merancang pengujian transaksi dan prosedur analitis.
Ø Merancang pengujian detail saldo untuk memenuhi setiap tujuan spesifik audit secara memuaskan.
2. Pengujian detail transaksi
Pengujian detail transaksi dilakukan untuk menentukan :
Ø Ketepatan autorisasi transaksi akuntansi klien.
Ø Kebenaran pencatatan dan peringkasan transaksi tersebut dalam jurnal.
Ø Kebenaran pelaksanaan posting atas transaksi tersebut kedalam buku besar dan buku pembantu.
Pengujian detail transaksi terutama dilakukan dengan tracing dan vouching, auditor mengarahkan pengujiannya untuk memperoleh temuan mengenai ada tidaknya kesalahan yang bersifat moneter. Auditor tidak mengarahkan pengujian detail transaksi untuk memperoleh temuan tentang penyimpangan atas kebijakan dan prosedur pengendalian.
Pengujian detail transaksi pada umumnya lebih banyak menyita waktu daripada prosedur analitis. Oleh karena itu pengujian ini lebih banyak membutuhkan biaya daripada prosedur analitis. Meskipundemikian pengujian detail transaksi lebih sedikit membutuhkan biaya daripada pengujian detail saldo.
3. Prosedur analitis
Meliputi perbandingan jumlah tercatat dengan harapan yang dikembangkan oleh dan meliputi penghitungan rasio oleh auditor.
Ada 4 kegunaan prosedur analitis yaitu :
1) Untuk memperoleh pemahaman mengenai bisnis dan industri klien.
2) Untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menjaga kelangsungan usahanya.
3) Untuk mendeteksi ada tidaknya kesalahan dalam laporan keuangan klien.
4) Untuk menentukan dapat tidaknya dilakukan pengurangan atas pengujian audit detail.
Audior tidak perlu melakukan pengujian detail transaksi dan pengujian detail akun apabila :
Ø Hasil prosedur analitis sesuai dengan yang diharapkan auditor.
Ø Tingkat risiko deteksi yang dapat diterima untuk suatu asersi adalah tinggi.
Efektivitas dan efisiensi prosedur analitis dalam mendeteksi kemungkinan salah saji material, tergantung pada faktor berikut :
Ø Sifat asersi.
Ø Kelayakan dan kemampuan untuk memprediksi suatu hubungan.
Ø Tersedianya dan keandalan data yang digunakan untuk mengembangkan harapan.
Ø Ketepatan harapan.
Penentuan saat pelaksanaan pengujian substantif
Tingkat risiko deteksi yang dapt diterima mempengaruhi penentuan waktu pelaksanaan pengujian substantif. Jika risiko deteksi rendah maka pengujian substantif lebih baik dilaksanakan pada atau dekat dengan tanggal neraca.
Luas pengujian substantif
Auditor dapat mengubah jumlah bukti yang harus dihimpun dengan cara mengubah luas pengujian substantif yang dilakukan.
Dual purpose test
Adalah suatu prosedur pengujian yang sekaligus dimaksudkan untuk melakukan pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Hal ini sering digunakan oleh auditor karena lebih efisien untuk melakukan pengujian secara simultan daripada pengujian yang terpisah.









BAB 11
SAMPLING AUDIT

Auditor melakukan pemilihan sampel dengan maksud untuk memperoleh sampel yang representative. Sampel yang representative adalah sampel yang mempunyai karakteristik yang sama dengan karakteristik populasi. Disamping itu , sampel harus mengandung stabilitas. Yang dimaksud disini adalah apabila jumlah sampel ditambah, maka hasilnya harus sama, dan tidak berubah.
Definisi dan Tujuan Sampling Audit adalah penerapan prosedur audit terhadap unsur-unsur suatu saldo akun atau kelompok transaksi yang kurang dari seratus persen dengan tujuan untuk menilai beberapa karakteristik saldo akun atau kelompok transaksi tersebut.

Ketidakpastian dan Sampling Audit.
Auditor menerima ketidakpastian atas dasar adanya hubungan antara faktor-faktor biaya dan waktu yang diperlukan untuk melakukan pemeriksaan atas semua data, dengan konsekuensi negative akibat kesalahan keputusan yang didasarkan atas kesimpulan yang dihasilkan dari audit terhadap data sampel semata. Ketidakpastian meliputi :
a. Ketidakpastian yang disebabkan langsung oleh penggunaan sampling ( resiko sampling)
b. Ketidakpastian yang disebabkan factor selain sampling (resiko non sampling).

Resiko Sampling
Resiko sampling berkaitan dengan kemungkinan bahwa sampel yang diambil bukanlah sampel yang representative. Resiko sampling timbul dari kemungkinan bahwa kesimpulan auditor bila menggunakan sampling mungkin menjadi lain dari kesimpulan yang akan dicapai bila cara pengujian yang sama diterapkan tanpa sampling. Tingkat resiko sampling mempunyai hubungan yang terbalik dengan ukuran sampel. Semakin kecil ukuran sampel, semakin tinggi resiko samplingnya. Sebaliknya , semakin besar ukuran sampel, semakin rendah resiko samplingnya.
Resiko sampling dapat dibedakan atas :
a. Resiko sampling dalam pengujian substantif atas detail atau rincian.
b. Resiko sampling dalam melaksanakan pengujian pengendalian.
Dalam menyelenggarakan pengujian substantive, auditor memperhatikan dua aspek penting dari resiko sampling yang meliputi :
a. Resiko keliru menerima (risk of incorrect acceptance)
b. Resiko keliru menolak (risk of incorrect rejection)
Resiko keliru menerima adalah resiko bahwa auditor menerima kesimpulan, berdasarkan hasil sampel, bahwa suatu saldo akun dari laporan tersebut disajikan secara wajar, padahal pada kenyataannyasaldo akun tersebut mengandung salah saji secara material. Resiko keliru menerima ini berkaitan dengan efektivitas audit dalam pendeteksian terhadap ada tidaknya salah saji yang material. Resio keliru menolak merupakan resiko bahwa auditor mengambil kesimpulan, berdasarkan hasil sampel bahwa saldo akun berisi salah saji secara material, padahal pada kenyataannya saldo akun tidak berisi salah saji secara material. Resiko keliru menolak berkaitan dengan efisiensi audit. Meskipun audit dilaksanakan kurang efisien dalam kondisi tersebut, tetapi audit tetap dilaksanakan secara efektif.
Dalam menyelenggarakan pengujian pengendalian, auditor memperhatikan dua aspek penting dalam resiko sampling, yang meliputi :
a. Resiko penentuan tingkat resiko pengendalian yang terlalu rendah (risk of assessing control risk too low)
b. Resiko penentuan tingkat resiko pengendalian yang terlalu tinggi (risk of assessing control risk too hight)
Resiko penentuan tingkat resiko pengendalian yang terlalu tinggi adalah resiko yang terjadi karena menentukan tingkat resiko pengendalian, berdasar hasil sampel terlalu tinggi dibandingkan dengan efektivitas operasi prosedur atau kebijakan yang sesungguhnya. Resiko penentuan tingkat resiko yang terlalu rendah adalah resiko yang terjadi karena menentukan tingkat resiko pengendalian berdasar hasil sampel terlalu rendah dibandingkan dengan efektivitas operasi prosedur atau kebijkan yang sesunggunya. Kesalahan pemberian pendapat auditor dapat disebabkan oleh kombinasi kemungkinan kesalahan berikut :
a. Kesalahan material yang terjadi dalam laporan keuangan.
b. Struktur pengendalian intern gagal mendeteksi dan melakukan koreksi kesalahan.
c. Prosedur audit yang dilaksanakan auditor, gagal mendeteksi kesalahan.
Resiko Non Sampling
Resiko Non Sampling meliputi semua aspek resiko audit yang tidak berkaitan dengan sampling. Resiko ini tidak akan pernah dapat diukursecara matematis. Resiko non sampling timbul karena :
a. Kesalahan manusia seperti gagal mengakui kesalahan dalam dokumen.
b. Kesalahan pemilihan maupun penerapan prosedur audit yang tidak sesuai dengan tujuan audit.
c. Salah interpretasi hasil sampel.
Walaupun tidak dapat diukur secara matematis, resiko non sampling ini dapat ditekan auditor dengan cara sebagai berikut :
a. Melakukan perencanaan yang tepat.
b. Melakukan pengawasan atau supervisi yang tepat.
c. Menerapkan standar pengendalian kualitas yang ketat atas pelaksanaan audit.

Pendekatan Sampling Audit.
Ada dua pendekatan umum dalam samplingaudit yang dapat dipilih auditor untuk memperoleh bukti audit kompeten yang cukup , yaitu :
a. Sampling statistic
b. Sampling non statistic.
Kedua pendekatan tersebut mengharuskan auditor untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam melakukan perencanaan dann pelaksanaan rencana sampling. Pemilihan moteda sampling statistic atau non statistic tidak secara langsung mempengaruhi keputusan auditor mengenai :
a. Prosedur audit yang akan diterapkan atas sampel yang dipilih.
b. Kompetensi bukti audit yang diperoleh berkaitan dengan item sampel individual.
c. Tanggapan auditor atas kesalahan yang ditemukan dalam item sampel.

A. Sampling Statistik.
Lebih banyak mengeluarkan biaya daripada sampling non statistik, biaya tersebut dikeluarkan berkaitan dengan :
Ø Biaya pelaksanaan training bagi staf auditor untuk menggunakan statistik
Ø Biaya pelaksanaan implementasi rencana sampling statistik
Sampling statistik menguntungkan manajemen dalam tiga hal yaitu :
Ø Perancangan sampel yang efisien
Ø Pengukuran kecukupan bukti yang dihimpun
Ø Pengevaluasian hasil sampel
Ada dua macam teknik sampling statistik yaitu :
Ø Attribute sampling
Digunakan dalam pengujian pengendalian, kegunaannya adalah untuk memperkirakan tingkat deviasi atau penyimpangan dari pengendalian yang ditentukan dalam populasi.
Ø Variables sampling
Digunakan dalam pengujian substantif, kegunaannya adalah untuk memperkirakan jumlah rupiah total dari populasi atau jumlah rupiah kesalahan dalam populasi.
B. Sampling non statistik
Merupakan pengambilan sampel yang dilakukan berdasar kriteria subyektif. Dalam sampling non statistik, auditor menghadapi kemungkinan terjadinya :
Ø Terlalu banyak sampel yang digunakan melebihi yang diperlukan, menyebabkan pemborosan waktu dan biaya
Ø Terlalu sedikit sampel yang digunakan, mengakibatkan ketidakefektifan pengambilan sampel
Ø Terlalu ekstensif kecukupan bukti audit yang berdasarkan sampel
Ø Kurangnya kecukupan bukti audit yang berdasarkan sampel
Kedua pendekatan tersebut mengharuskan auditor untuk menggunakan pertimbangan profesionalnya dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan rencana sampling. Pemilihan metode sampling statistik atau sampling non statistik tidak secara langsung mempengaruhi keputusan auditor mengenai :
· Prosedur audit yang akan diterapkan atas sampel yang dipilih
· Kompetensi bukti audit yang diperoleh berkaitan dengan item sampel individual
· Tanggapan auditor atas kesalahan yang ditemukan dalam item sampel
Sampling dalam pengujian substantif
Faktor yang harus dipertimbangkan auditor dalam perencanaan sampel atas pengujian substantif, meliputi :
· Hubungan antara sampel dengan tujuan audit yang relevan yang harus dicapai
· Pertimbangan pendahuluan atas tingkat materialitas
· Tingkat risiko keliru menerima yang dapat diterima auditor
· Karakteristik populasi
Disamping faktor-faktor diatas auditor harus cermat dalam mempertimbangkan :
· Pemilihan sampel
Unsur-unsur sampel harus dipilih sedemikian rupa sehingga sampel dapat mewakili populasinya. Setiap unsur dalam populasi harus memiliki peluang yang sama untuk dipilih sebagai sampel.
· Pelaksanaan evaluasi atas hasil sampel
Dalam pelaksanaan evaluasi atas hasil sampel, auditor wajib mempertimbangkan aspek kualitatif suatu salah saji yang meliputi :
Ø Sifat dan penyebab salah saji
Ø Kemungkinan hubungan antara salah saji dengan tahapan audit sebelumnya
Jika auditor menemukan hasil sampel menunjukkan bahwa asumsi perencanaan auditor tidak benar maka harus mengambil tindakan yang dipandang perlu, seperti :
Ø Mengubah tingkat risiko yang ditentukan sebelumnya
Ø Memodifikasi pengujian audit yang lain yang telah dirancang berdasar tingkat risiko bawaan dan risiko pengendalian sebelumnya
Rencana sampling untuk pengujian substantif harus dirancang untuk :
Ø Memperoleh bukti bahwa saldo akun tidak mengandung salah saji yang material
Ø Membuat estimasi independen atas jumlah tertentu seperti menilai sejumlah persediaan yang tidak mempunyai nilai buku
Variable sampling
Dalam pendekatan variable sampling, distribusi normal digunakan auditor untuk mengevaluasi karakteristik populasi berdasar pada hasil sampel yang diambil dari populasi. Varible sampling sangat berguna bagi auditor apabila tujuan audit berkaitan dengan pendeteksian kemungkinan saldo akun yang understatement atau overstatement. Auditor menggunakan variable sampling untuk memperkirakan saldo akun dan mengusulkan penyesuaian saldo akun agar sesuai dengan hasil estimasi statistik. Variable sampling digunakan auditor apabila ditemukan kondisi sebagai berikut :
· Klien tidak dapat menyajikan suatu jumlah yang dapat dianggap benar
· Suatu saldo akun ditentukan dengan sampling statistik
Auditor juga dapat menggunakan variable sampling untuk menilai kewajaran saldo suatu item yang dicantumkan pada laporan keuangan. Variable sampling tepat untuk diterapkan auditor, antara lain pada :
· Observasi dan penilaian persediaan
· Konfirmasi piutang dagang
· Cadangan untuk piutang tidak tertagih
· Cadangan persediaan yang rusak
· Menilai persediaan dalam proses
· Menilai aktiva tetap dalam public utility company
· Penilaian umur piutang
Ada tiga teknik yang dapat digunakan dalam variable sampling yaitu :
· Mean per unit (MPU)
Sampling estimasi MPU disebut simple extention method meliputi penentuan nilai audit untuk setiap item dalam sampel. Rata-rata nilai audit ini kemudian dihitung dan dikalikan dengan jumlah unit dalam populasi untuk memperoleh estimasi atas total nilai. Auditor juga menghitung cadangan (allowance) risiko sampling untuk digunakan dalam pengevaluasian hasil sampel.
Langkah-langkah dalam perencanaan estimasi MPU meliputi :
Ø Menentukan tujuan rencana sampling
Tujuan pengujian dalam rencana sampling MPU dalah untuk :
o Menghimpun bukti bahwa saldo akun tercatat tidak mengandung salah saji yang material
o Mengembangkan estimasi independen atas suatu jumlah akun apabila tidak ada nilai buku yang tersedia
Ø Mendifinisikan kondisi kesalahan
Langkah ini diambil apabila auditor bertujuan untuk memperoleh bukti bahwa saldo akun tercatat tidak mengandung salah saji yang material. Sampling ini digunakan untuk mendeteksi kesalahan dalam jumlah rupiah dalam populasi.
Ø Mendifinisikan populasi dan unit sampling
Unit sampling harus kompatibel dengan tujuan audit dan prosedur audit yang akan diterapkan. Atas tujuan audit tersebut maka auditor menentukan unit samplingnya adalah line entries dalam jurnal penjualan.
Ø Menentukan ukuran sampel
Ada beberapa faktor yang menentukan besar kecilya sampel dalam sampling estimasi MPU yaitu :
o Ukuran populasi
Semakin besar ukuran atau jumlah populasi semakin besar ukuran atau jumlah sampel
o Deviasi standar populasi yang diestimasikan
Variabilitas nilai populasi dinyatakan dalam deviasi standar. Deviasi standar nilai audit item sampel dipakai sebagai estimasi deviasi standar karena nilai audit tidak dihimpun untuk setiap item populasi.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengestimasi deviasi standar sampel yaitu :
v Deviasi standar yang ditemukan dalam audit tahunsebelumnya terhadap klien yang sama, dipakai untuk mengestimasi standar deviasi tahun ini
v Nilai buku yang tersedia dipakai untuk mengestimasi deviasi standar
v Auditor menghimpun sampel kecil terlebih dahulu kemudian berdasarnilai audit intern sampel, auditor mengestimasi deviasi standar populasi
o Salah saji yang dapat ditoleransi (tolerable misstatement)
Sering disebut juga dengan materialitas atau jumlah material. Yaitu salah saji yang boleh ada dalam akun sebelum salah saji tersebut dinilai sebagai salah saji material.
Salah saji yang tidak material suatu akun apabila digabungkan dengan salah saji yang tidak material akun lainnya dapat mengakibatkan laporan keuangan secara keseluruhan berisi salah saji material.
o Risiko keliru menolak dan risiko keliru menerima yang dikuantifikasikan.
Risiko keliru menolak mempunyai hubungan terbalik dengan ukuran sampel. Semakin tinggi risiko keliru menolak semakin kecil ukuran sampel yang diperlukan. Untuk menentukan risiko keliru menerima yang tepat auditor dapat menggunakan pengalamannya sebagai auditor dan pemahamannya terhadap klien.
o Cadangan atau allowance yang direncanakan untuk risiko sampling.
Cadangan atau allowance yang direncanakan untuk risiko sampling adalah tingkat ketepatan yang diterima oleh auditor. Cadangan atau allowance yang direncanakan untuk risiko sampling sering disebut juga sebagai desired precision atau acceptable precision.
Ø Menentukan metode pemilihan sampel
Ada tiga metode pemilihan sampel yaitu :
o Pemilihan acak atau random yaitu setiap item atau unsur dalam populasi mempunyai kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sampel.
o Pemilihan sistematis yaitu pemilihan item atau unsur dengan menggunakan interval konstan diantara yang dipilih yang interval permulaannya dimulai secara acak.
o Pemilihan sembarang atau haphazard selection yang merupakan alternatif pemilihan ack.
Ø Melaksanakan rencana sampling
Tahap pelaksanaan rencana sampling estimasi MPU meliputi :
o Melaksanakan prosedur audit yang tepat untuk menentukan nilai audit setiap item sampel
o Menghitung rata-rata nilai sampel dan deviasi standar nilai audit sampel.
Ø Mengevaluasi hasil sampel
Mengevaluasi hasil sampel denagn menggunakan dua penilaian yaitu :
o Penilaian kuantitatif
Dalam penilaian ini auditor menghitung :
v Nilai populasi total yang diestimasikan
v Ketepatan yang diterima oleh auditor atau cadangan yang direncanakan untuk risiko sampling
v Selang nilai populasi total yang diestimasikan.
o Penilaian kualitatif
Auditor harus mempertimbangkan aspek kualitatif dari salah saji moneter.
Ø Kesimpulan yang menyeluruh
Apabila penilaian aspek kuantitatif dan kualitatif atas hasil sampel mendukung kesimpulan bahwa populasi mengandung salah saji yang material maka auditor harus menggunakan pertimbangan profesional untuk menentukan tindakan yang tepat.
· Sampling estimasi perbedaan (difference estimation sampling)
Ada empat hal yang harus dipenuhi untuk menggunakan teknik sampling estimasi perbedaan yaitu :
Ø Nilai buku setiap item populasi harus dapat diketahui auditor
Ø Total nilai buku populasi harus dapat diketahui auditor
Ø Jumlah keseluruhan dari nilai buku item populasi harus sama dengan total nilai buku populasi
Ø Harus ada perbedaan antara nilai audit dan nilai buku yang dapat diharapkan.

· Sampling estimasi rasio
Auditor menentukan nilai audit untuk setiap item sampel. Rasio dihitung dengan menghitung hasil pembagian jumlah nilai audit dibagi jumlah nilai buku untuk item sampel. Rasio tersebut kemudian dikalikan dengan nilai buku total untuk menghasilkan nilai populasi total yang diestimasikan.
Ada empat hal yang harus dipenuhi untuk menggunakan teknik sampling esrimasi rasio yaitu :
Ø Nilai buku setiap item populasi harus dapat diketahui auditor
Ø Total nilai buku populasi harus dapat diketahui auditor
Ø Jumlah keseluruhan dari nilai buku item populasi harus sama dengan total nilai buku populasi
Ø Harus ada perbedaan antara nilai audit dan nilai buku yang dapat diharapkan
Pelaksanaan rencana sampling pada teknik sampling estimasi rasio, auditor perlu melakukan beberapa perhitungan yang mencakup :
Ø Menghitung rasio jumlah nilai audit dan nilai buku untuk setiap item sampel
Ø Menghitung rasio nilai audit dan nilai buku untuk setiap item sampel
Menghitung standar deviasi dari rasio individual setiap item sampel
Sampling dalam pengujian pengendalian
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan auditor dalam perencanaan sampel atas pengujian pengendalian yaitu :
· Hubungan antara sampel dengan tujuan pengendalian tertentu
· Tingkat penyimpangan maksimum dari prosedur atau kebijakan pengendalian intern yang ditetapkan yang akan mendukung tingkat risiko pengendalian yang direncanakan
· Tingkat risiko yang dapat diterima auditor atas penentuan risiko pengendalian yang terlalu rendah
· Krakteristik populasi
Dalam menyelenggarakan pengujian pengendalian, auditor memperhatikan dua aspek penting dalam risiko sampling yaitu :
· Penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu rendah (risk of assessing control risk too low)
Sering disebut juga risk of over reliance yaitu risiko yang terjadi karena menentukan tingkat risiko pengendalian berdasar hasil sampel terlalu rendah dibandingkan dengan efektivitas operasi prosedur atau kebijakan yang sesungguhnya.
· Penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu tinggi (risk of assessing control risk too high)
Sering disebut juga risk of under reliance yaitu risiko yang terjadi karena menentukan tingkat risiko pengendalian berdasar hasil sampel terlalu tinggi dibandingkan dengan efektivitas operasi prosedur atau kebijakan yang sesungguhnya
Pelaksanaan evaluasi atas hasil sampel
Dalam menilai penyimpangan, auditor perlu mempertimbangkan aspek kualitatif dari penyimpangan yang meliputi :
· Sifat dan penyebab penyimpangan
· Kemungkinan hubungan antara penyimpangan dengan tahapan lain dalam audit
Attribute sampling
Digunakan untuk mengestimasi proporsi item yang mengandung karakteristik atau atribut tertentu. Proporsi ini sering disebut dengan occurance rate atau tingkat keterjadian
Sampling atribut untuk pengujian pengendalian meliputi tahap berikut :
· Menentukan tujuan pengujian audit
Tujuan tersebut adalah untuk menguji pengendalian siklus transaksi tertentu.
· Menspesifikasi atribut yang akan diperiksa dan kondisi penyimpangan
Menuntut auditor untuk menggunakan pertimbangan profesional, kecermatan dan keseksamaan.
· Mendefinisikan populasi dan unit sampling
Auditor harus memilih unit atau unsur-unsur sampel sedemikian rupa sehingga sampel dapat mewakili populasinya.
· Menspesifikasikan tingkat penyimpangan yang dapat diterima
Tingkat penyimpangan yang dapat diterima sering disebut dengan tolerable deviation rate (TDR), yang mencerminkan tingkat penyimpangan dalam populasi yang dapat diterima auditor. TDR mempunyai hubungan terbalik dengan besar kecilnya sampel, semakin rendah TDR semakin besar jumlah sampel yang diperlukan auditor.
· Menspesifikasikan risk of assessing control risk too low yang dapat diterima atau acceptable risk of over reliance
Merupakan risiko bahwa auditor menilai suatu pengendalian berjalan efektif, padahal pada kenyataannya tingkat deviasi populasi lebih tinggi daripada ARO.
ARO dipengaruhi planned assessed level of control risk atau tingkat risiko pengendalian yang ditetapkan yang direncanakan. ARO mempunyai hubungan searah dengan planned assessed level of control risk, semakin tinggi planned assessed level of control risk semakin tinggi ARO.
· Mengestimasi tingkat penyimpangan populasi
Auditor perlu mengestimasi terlebih dahulu expected population deviation rate (EPDR) untuk merencanakan jumlah sampel yang tepat. Apabila EPDR tinggi jumlah sampel yang diambil harus besar.
· Menentukan ukuran sampel
Ada beberapa faktor yang menentukan besar kecilnya sampel dalam sampling atribut yaitu :
Ø ARO, risiko ini sering disebut juga dengan risiko penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu rendah yang dapat diterima.
Risiko ini berkaitan dengan efektivitas audit dalam pendeteksian terhadap ada tidaknya penyimpangan pengendalian. Risiko ini mempunyai hubungan terbalik dengan ukuran sampel, semakin tinggi risiko penentuan tingkat risiko pengendalian yang terlalu rendah semakin besar jumlah sampel yang diperlikan.
Ø Tingkat penyimpangan yang dapat ditoleransi.
Merupakan tingkat penyimpangan maksimum dari pengendalian yang dapat diterima oleh auditor. Dalam menentukan tingkat penyimpangan maksimum, auditor harus mempertimbangkan hubungan setiap penyimpangan dengan :
ü Catatan akuntansi yang sedang diuji.
ü Pengendalian intern yang terkait
ü Kegunaan evaluasi auditor
Total deviation rate berkaitan dengan risiko pengendalian yang direncanakan auditor untuk suatu prosedur pengendalian. Semakin tinggi tingkat yang direncanakan semakin tinggi tingkat tolerable deviation. Mempunyai hubungan terbalik dengan jumlah sampel, semakin tinggi tingkat penyimpangan yang dapat ditoleransi semakin rendah jumlah sampel yang diperlukan.
Ø Tingkat penyimpangan populasi yang diharapkan.
Ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk mengestimasi tingkat penyimpangan populasi yang diharapkan yaitu :
ü Tingkat penyimpangan sampel yang ditemukan dalam audit tahun sebelumnya terhadap klien yang sama disesuaikan dengan mempertimbangkan perubahan efektifitas pengendalian tahun berjalan.
ü Estimasi yang dilakukan berdasar tingkat risiko yang ditentukan berdasar bukti efektifitas operasi prosedur dan kebijakan pengendalian tahun berjalan.
ü Auditor menghimpun sampel kecil terlebih dahulu kemudian berdasar nilai audit item sampel ini auditor mengestimasi standar deviasi populasi.
Ø Ukuran populasi.
Mempunyai pengaruh kecil bahkan mungkin tidak mempengaruhi ukuran sampel.
· Menentukan metode pemilihan sampel
Ada dua metode pemilihan sampel yaitu :
Ø Sampling random
Ø Sampling sistematis
· Melaksanakan prosedur audit
Untuk menentukan apakah item tersebut konsisten dengan definisi atribut dan mencatat seluruh penyimpangan yang ditemukan.
· Mengevaluasi hasil sampel
Penyimpangan yang ditemukan harus dicatat, diringkas dan dievaluasi.

Penilaian kuantitatif
Dalam melakukan evaluasi atas sampling atribut, auditor harus :
· Menghitung tingkat penyimpangan sampel
Dihitung dengan membagi jumlah penyimpangan yang ditemukan dengan ukuran sampel yang diuji.
· Menentukan batas penyimpangan atas atau upper deviation limit
Mengindikasikan tingkat penyimpangan populasi maksimum yang didasarkan atas jumlah penyimpangan yang ditemukan dalam sampel. Sering disebut juga dengan achieved upper precision limit.
· Menentukan cadangan atau allowance yang direncanakan untuk risiko sampling
Cadangan atau allowance yang direncanakan untuk risiko sampling adalah tingkat ketepatan yang diterima oleh auditor. Cadangan yang direncanakan untuk risiko sampling sering disebut juga sebagai desired precision atau acceptable precision.
Penilaian kualitatif
Selain penilaian kuantitatif, auditor harus mempertimbangkan atau menilai aspek kualitatif.
Kesimpulan menyeluruh
Apabila penilaian aspek kuantitatif dan kualitatif atas hasil sampel mendukung kesimpulan bahwa ada penyimpangan pengendalian, maka auditor harus mempertimbangkan profesional untuk menentukan tindakan yang tepat. Jika auditor menyimpulkan bahwa hasil sampel tidak mendukung tingkat risiko pengendalian yang direncanakan atas suatu asersi maka auditor harus menilai kembali sifat, waktu dan luas prosedur pengujian substantif.
Sampel dengan tujuan ganda
Dalam situasi tertentu, auditor dapat merancang sampel yang memenuhi dua tujuan sekaligus yaitu :
· Menentukan risiko pengendalian
· Menguji kebenaran jumlah moneter transaksi yang dicatat










































BAB 12
AUDITING PADA SISTEM PENGOLAHAN DATA ELEKTRONIS


Pendahuluan
Dampak komputerisasi pada auditing yaitu :
· Pengenalan komputer dalam sistem pengelolaan informasi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pengendalian intern serta terhadap auditor yang mengkaji dan menilai sistem pengendalian tersebut.
· Penyimpanan informasi dalam komputer memungkinkan komputer digunakan untuk mengaudit informasi dalam komputer yang diinginkan.
Komponen sistem PDE
Ada empat komponen sistem PDE yaitu :
· Perangkat keras (hardware) komputer
Konfigurasi hardware berisi lima komponen yaitu :
Ø Central processing unit (CPU)
Ø Peralatan input (input device)
Ø Peralatan output
Ø Peralatan komunikasi komputer
Ø Secondary storage
· Perankat lunak (software) komputer
Perangkat lunak sistem terdiri atas :
Ø Sistem operasi, yang banyak digunakan adalah DOS (disk operating system)
Meliputi berbagai instruksi yang tersimpan dalam komputer yang bertugas untuk mengoperasikan komputer termasuk peralatan input, output, main dan secondary storage.
Ø Program utiliti
Yang berfungsi untuk melaksanakan tugas-tugas pemasukan, pengeluaran dan pengorganisasian data.
Ø Compilers dan assemblers
Yang berfungsi untuk mengubah instruksi yang ada dalam bahasa program menjadi bahasa mesin.
Ø Sistem manajemen basis data atau database management system
Digunakan perusahaan untuk mengelola dan memanfaatkan database.
· Metode pengorganisasian data
Ada dua jenis metode pengorganisasian data yang dapat digunakan yaitu :
Ø Traditional file method
Pada metode ini, master dan file transaksi dipisahkan untuk setiap aplikasi akuntansi atas siklus transaksi yang berbeda.
Ø Database method
Merupakan metode organisasi data yang didasarkan pada kemampuan data dalam file untuk diakses langsung oleh berbagai program aplikasi.
· Metode pemrosesan data
Ada tiga jenis metode pemrosesan data yang dapat digunakan yaitu :
Ø Bath entry/bath processing
Data transaksi yang ada dikumpulkan dalam suatu bath atau kelompok. Kemudian data yang ada dalam kelompok tersebut dimasukkan sekaligus ke dalam komputer untuk diproses bersama-sama.
Ada dua jenis pengolahan data sesuai urutan data yaitu :
ü Data diproses secara urut seperti urutan data dalam file.
ü Data diproses secara urut seperti urutan transaksi yang terjadi.
Ø On-line entry/bath processing
Data transaksi yang terjadi langsung dimasukkan melalui terminal, tetapi tidak langsung diproses.
Metode on-line entry/bath processing dapat dibedakan menjadi dua cara yaitu :
ü Pengecekan validasi dilakukan dengan menggunakan data referensi yang ada dalam file.
ü Pengecekan validasi dilakukan dengan menggunakan program-program yang berisi nilai-nilai tertentu.
Ø On-line entry/on-line processing
Data transaksi yang terjadi langsung dimasukkan melalui terminal untuk langsung diproses.
Bukti elektronis
Sebagai informasi yang dikirimkan, diproses, dipelihara atau diakses oleh alat elektronis dan digunakan oleh auditor untuk mengevaluasi asersi laporan keuangan.
Kelebihan dan kekurangan sistem PDE dibandingkan sistem manual
Kelebihan sistem PDE yang berkaitan erat dengan auditing :
· Dapat memberikan konsistensi yang lebih baik dalam pemrosesan data daripada sistem manual.
· Dapat memberi laporan akuntansi yang lebih tepat waktu dan lebih efektif untuk pengawasan dan penelaahan operasi daripada sistem manual.
· Dapat mencegah kesalahan perhitungan dan penulisan data transaksi yang sering terjadi padasistem manual.
· Sebagai fungsi pengendalian yang dimasukkan secara built up ke dalam komputer.
Kelemahan sistem PDE :
· Menghasilkan jejak transaksi yang terbatas dibanding sistem manual.
· Lebih sedikit bukti dokumenter mengenai kinerja prosedur pengendalian pada sistem PDE daripada sistem manual.
· Informasi kurang visible atau sulit dilihat daripada sistem manual.
· Pengurangan campur tangan manusia dalam sistem PDE dapat mengakibatkan tersembunyinya kesalahan yang sebenarnya dapat diamati dalam sistem manual.
· Informasi lebih rawan terhadap kerusakkan fisik dibanding sistem manual.
· Berbagai fungsi dapat terkonsentrasi kan dalam sistem PDE sehingga mengurangi pemisahan tugas dan wewenang.
· Pengubahan sistem lebih sulit diimplementasikan dan dikendalikan daripada sistem manual.
· Lebih banyak orang yang dapat mengakses sistem daripada sistem manual.

Pengendalian intern pada sistem PDE
Prosedur pengendalian manual dan program komputer terdiri atas :
· Pengendalian umum
Ada empat jenis pengendalian umum dalam sistem PDE yaitu :
Ø Pengendalian organisasi dan operasi
Pengendalian organisasi dan operasi berkaitan dengan faktor lingkungan pengendalian yang berupa filosofi dan gaya operasi manajemen dan struktur organisasi. Struktur organisasi bagian PDE perlu disusun sedemikian rupa sehingga terdapat pemisahan antar berbagai fungsi. Pemisahan fungsi juga harus dilakukan terhadap departemen PDEdan departemen lainnya.
Fungsi-fungsi pada departemen PDE meliputi :
ü Manajer departemen PDE
Bertanggung jawab mengelola keseluruhan pengendalian dan bertanggung jawab untuk menyusun rencana jangka pendek, menengah dan jangka panjang mengenai sistem informasi perusahaan.
ü Analis sistem
Bertanggung jawab untuk :
v Menganalisis dan menilai sistem PDE yang ada
v Merancang rerangka sistem aplikasi yang baru
v Menyusun spesifikasi untuk mengarahkan para pemrogram
v Membuat rencana implementasi dan buku pedoman prosedur
ü Pemrogram
Bertanggung jawab untuk mengembangkan diagram alur khusus untuk program aplikasi komputer, mengembangkan program, menguji program dan mendokumentasikan hasilnya serta membuat instruksi untuk menjalankan program.
ü Operator komputer
Bertanggung jawab untuk mengoperasikan komputer sesuai dengan instruksi untuk menjalankan program yang dirancang pemrogram. Sebaiknya operator komputer tidak mempunyai kemampuan yang memadai mengenai program. Hal ini bertujuan agar operator tidak mengubah program untuk memperoleh keuntungan pribadi. Operator dapat dipisahkan menjadi dua yaitu operator yang bertugas memasukan data input dan operator yang bertugas menjalankan program aplikasi.
ü Pustakawan (librarian)
Bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dokumentasi sistem, program dan file. Librarian mempunyai tugas seperti layaknya seorang pustakawan buku. Perbedaannya adalah obyek tugasnya. Obyek tugas librarian yang dimaksud disini adalah file, program dan sistem bukan buku.
ü Kelompok pengendali data
Fungsinya adalah untuk menguji efektifitas dan efisiensi semua aspek sistem PDE. Hal ini meliputi penerapan berbagai pengendalian dan kewajaran output.
ü Administratur database
Bertanggung jawab untuk merancang isi dan organisasi database serta mengendalikan akses ke database dan penggunaan database.
Ø Pengendalian pengembangan sistem dan dokumentasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan sistem :
ü Pengembangan sistem harus melibatkan departemen lain
ü Setiap tahap pengembangan sistem harus ditelaah dan disetujui oleh departemen pemakai dan manajemen
ü Pengujian sistem yang dikembangkan harus melibatkan kerjasama antara departeman PDE dan departemen pemakai
ü Sistem yang baru harus disetujui oleh manajer PDE, administratur database, pemakai dan manajemen sebelum diimplementasikan pada operasi normal
ü Perubahan-perubahan program harus disetujui sebelum diimplementasikan untuk menentukan apakah perubahan-perubahan program tersebut telah diautorisasi, diuji dan didokumentasikan.
Dokumentasi meliputi :
v Deskripsi dan diagram alur dari sistem dan program
v Instruksi operasi bagi operator komputer
v Prosedur pengendalian yang telah dijalankan dengan lebih baik oleh operator dan pemakai sistem
v Deskripsi dan sampel input data dan output yang diperlukan
Ø Pengendalian hardware dan software sistem
Dirancang untuk mendeteksi penyalah gunaan peralatan yang dimiliki.
Ø Pengendalian akses untuk mencegah penggunaan peralatan PDE, file data dan program komputer tanpa autorisasi
Ada tiga kategori pengendalian yang terkait erat dengan penjagaan peralatan PDE, data dan program. Ketiga kategori pengendalian tersebut meliputi :
ü Pengendalian fisik
Berkaitan denagn perlindungan fasilitas komputer, pengendalian ini dilakukan dalam bentuk :
v Pemberian kunci pada pintu ruang komputer
v Pemberian kunci pada terminal komputer
v Penyimpanan file data dan software pada tempat yang aman agar tidak rusak atau hilang
ü Pengendalian akses
Pengendalian ini dapat dilakukan dalam bentuk pemberian password pada komputer.
ü Prosedur backup dan pemulihan
Untuk mencegah hilangnya data atau program.

Pengendalian aplikasi
Ada tiga jenis pengendalian aplikasi dalam sistem PDE yaitu :
1. Pengendalian input
Merupakan pengendalian prosedural yang perlu untuk menangani data dari luar komputer atau data input. Pengendalian input dirancang untuk memberikan jaminan yang memadai bahwa data yang diterima untuk diproses oleh PDE :
Ø Sudah diautorisasi
Ø Diubah ke bentuk yang dapat dibaca oleh mesin dan diidentifikasi
Ø Tidak akan hilang, berkurang, bertambah, diduplikasi atau diubah tanpa ijin
Pengendalian input meliputi pengendalian terhadap :
Ø Autorisasi
Setiap pemasukan data transaksi harus diautorisasi dan disetujui secara tepat sesuai dengan yang telah ditentukan manajemen.
Ø Pelaksanaan konversi
Bertujuan untuk memastikan bahwa data dimasukan dan dikonversi dengan tepat.
Ada tiga prosedur yang dapat mendeteksi kesalahan konversi yaitu :
1) Key verification atau verifikasi kunci
Merupakan pelaksanaan pengulangan pemasukan dan pengolahan data untuk seluruh atau beberapa data input.
2) Batch control
Dilaksanakan terhadap sekelompok transaksi yang sama / batch , meliputi :
v Total financial yaitu sejumlah total rupiah dari seluruh transaksi yang ada dalam suatu batch tertentu.
v Hash total yaitu cara pengecekan yang menggunakan jumlah angka non finansial dari seluruh transaksi yang ada dalam suatu batch tertentu.
v Jumlah dokumen dalam satu batch tertentu
3) Computer editing
Digunakan untuk mendeteksi data yang tidak lengkap, tidak benar dan tidak wajar. Prosedur tersebut meliputi :
v Pengecekan data yang hilang untuk memastikan bahwa semua field data sudah diisi lengkap tidak ada yang kosong.
v Pengecekan validitas karakter untuk memastikan bahwa hanya karakter yang tepat dengan field yang diolah.
v Cek batas seperti batas harga jual minimum sehingga apabila harga jual dibawah minimumdimasukan ke field, komputer akan menolak menerimanya.
v Pengecekan validitas kode yaitu dengan membandingkan kode transaksi atau kode rekening dengan kode standar yang telah ditentukan.
v Check digit yaitu angka tambahan yang ditambahkan pada suatu kode sehingga dapat digunakan untuk mengecek kebenaran kode yang dimasukan.
v Salah satu cara untuk menentukan check digit adalah dengan menggunakan modulus 11, dengan langkah-langkah berikut :
§ Mengalikan setiap angka dalam suatu kode dengan 2.
§ Menjumlahkan hasil perkalian tersebut
§ Membagi hasil penjumlahan dengan 11
§ Bila hasil pembagian tersebut merupakan bilangan bulat atau tidak ada sisanya maka check digit nya adalah 0.
Penggunaan check digit modulus 11 dapat digunakan untuk mengecek ada tidaknya kesalahan akibat :
o Ada kode yang tidak dituliskan
o Kesalahanletak angka dalam penulisan kode
Ø Koreksi kesalahan
Merupakan hal yang vital bagi ketepatan catatan akuntansi
Pengendalian pemrosesan
Dirancang untuk memberikan keyakinan memadai bahwa pemrosesan komputer telah berjalan sebagaimana mestinya.
Pengendalian pemrosesan meliputi :
Ø Batch control, pengendalian ini identik dengan batch control pada pengendalian atas input.
Ø Pengujian urutan yaitu pengecekan urutan nomor data transaksi untuk mengetahui apakah ada nomor yang hilang.
Ø Pengujian batas kewajaran yaitu untuk mengecek apakah data yang dimasukan masih dalam batas kewajaran.
Ø Laporan master file yang berisi ringkasan isi master file sebelum dan sesudah pemrosesan.
Ø Pengujian penjumlahan mendatar, dilakukan dengan menjumlahkan data dalam setiap kolom pada suatu tabel dan jumlahnya ditotal kesamping untuk dibandingkan dengan jumlah total yang ada.
Pengendalian output
Bertujuan untuk memastikan ketepatan dan kebenaran hasil pemrosesan dan hanya personil yang mempunyai otoritas yang menerima outputnya.
Pengendalian keluaran dapat dilaksanakan dengan :
Ø Rekonsiliasi antara total output yang dihasilkan program komputer dengan totl input dan pemrosesan yang dihasilkan departemen yang memberikan data input bagi PDE.
Ø Perbandingan mendetail antara data output dengan dokumen sumber
Ø Penelaahan visual

Penerapan standar auditing pada sistem PDE
Dengan adanya penerapan standar auditing pada sistem PDE, maka auditor harus mempertimbangkan :
· Luas penggunaan komputer dalam setiap aplikasi akuntansi
· Kompleksitas operasi komputer klien
· Organisasi kegiatan pemrosesan komputer
· Ketersediaan data dalam hard copy dan computer readable form
· Penggunaan TABK(Teknik Audit Berbantuan Komputer) untuk meningkatakan efisiensi pelaksanaan prosedur auditing

Metodologi untuk memenuhi standar pekerjaan lapangan kedua
Standar pekerjaan lapangan kedua mengharuskan auditor untuk menghimpun pemahaman struktur pengendalian intern klien.
Penghimpunan pemahaman struktur pengendalian intern,mencakup tiga elemen yaitu struktur pengendalian intern, pengendalian umum dan pengendalian aplikasi.
Auditor harus menghimpun pemahaman yang cukup untuk memahami :
· Kelompok transaksi operasi entitas yang diproses dengan sistem PDE dan yang signifikan untuk laporan keuangan.
· Catatan akuntansi, dokumen pendukung, machine readable information dan akun khusus dalam laporan keuangan yang tercakup dalam pemrosesan dan pelaporan sistem PDE.
· Bagaimana komputer digunakan untuk memproses data.
· Jenis salah saji potensial yang dapat terjadi.
Menentukan risiko pengendalian dalam struktur pengendalian PDE sama dengan struktur pengendalian sistem manual yang meliputi :
· Mengidentifikasi salah saji potensial yang mungkin terjadi untuk setiap asersi.
· Mengidentifikasi prosedur pengendalian yang perlu untuk mencegah dan mendeteksi salah saji tersebut.
· Melaksanakan pengujian pengendalian yang meliputi :
Ø Auditing around the computer
Digunakan apabila auditor hanya menggunakan pemahaman SPI yang tidak terkait dengan sistem PDE dalam menentukan risiko pengendalian.
Keunggulan metode ini terletak pada :
ü Kemudahan pelaksanaan pengujian karena auditor dapat menggunakan prosedur audit umum dalam pelaksanaan pengujian.
ü Auditor tidak perlu mempelajari kompleksitas program komputer.
Kelemahan utama metode ini terletak pada :
ü Kurangnya penggunaan kemampuan komputer dalam menghimpun bukti.
ü Tidak memanfaatkan penghematan biaya yang potensial melalui penghematan waktu dan tenaga.
Ø Auditing through computer
Auditing through computer mencakup penggunaan TABK mempunyai manfaat sebagai berikut :
ü Tidak adanya dokumen sumber atau tidak adanya jejak audit dapat mengharuskan auditor menggunakan TABK.
ü TABK dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi prosedur audit.
Penggunaan TABK untuk pengujian pengendalian sangat dianjurkan terutama apabila ada kondisi :
o Pengendalian intern yang signifikan built up pada program komputer.
o Tidak ada jejak transaksi yang memadai.
o Pengujian mencakup atas data yang sangat besar.
Ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan auditor untuk melaksanakan prosedur audit dengan komputer atau TABK yaitu :
1. Test data approach
Untuk menentukan apakah program komputer klien dapat menangani transaksi secara tepat.
2. Integrated test facility approach
Pada metode ini auditor harus membuat suatu model perusahaan yang merupakan abstraksi dari dunia nyata.
3. Parallel simulation approach
Untuk menguji akurasi atau ketepatan output yang dihasilkan sistem klien.
Ø Auditing with the computer
Pada tahap ini auditor sudah menggunakan komputer dalam berbagai aspek pekerjaan audit.

Software audit
Perangkat lunak dalam software audit yaitu :
· Generalized audit software (GAS)
Merupakan penggunaan komputer untuk melaksanakan tugas atau prosedur pengujian audit secara independen terhadap record klien.
Tiga motivasi utama pengembangan GAS :
1. Adanya berbagai permasalahan yang disebabkan karena beragamnya lingkungan pemrosesan informasi yang dihadapi oleh auditor.
2. Kebutuhan untuk mengembangkan secara cepat kapabilitas audit dalam memperjelas perubahan tujuan audit.
3. Kebutuhan untuk menyediakan kapabilitas audit pada auditor yang relatif tidak berpengalaman dalam menggunakan komputer.
Dua keuntungan penggunaan GAS yaitu :
1. Dikembangkan dengan cara yang memungkinkan semua staf auditor dapat dilatih dengan cepat untuk menggunakan program umum tersebut.
2. Program umum tunggal dapat diterapkan untuk lingkup tugas pengujian yang luas tanpa perlu menambah biaya untuk membuat program individual.
Cara kerja GAS :
Ø Menentukan tujuan audit dan pengujian yang akan dilaksanakan.
Ø Menentukan kelayakan GAS pada sistem PDE klien.
Ø Merancang aplikasi.
Ø Pembuatan kode.
Ø Key entry.
Ø Pemrosesan.
· Commercial general use software
Merupakan penggunaan perangkat lunak yang relatif sederhana dan mudah dioperasikan.


Free Blogspot Templates by Isnaini Dot Com and Porsche Cars. Powered by Blogger